Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi ditunda jika ada usulan dari DPR-MPR RI.
"Jadi jika ada usulan, terutama dari DPR atau ketua MPR untuk menunda, saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan dan kami akan mengikuti," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (6/6)
Basuki menyampaikan penyesalan dan ketidakdugaannya terhadap kemarahan masyarakat dan berbagai pihak terkait Tapera.
Baca juga : DPR Desak Pemerintah Jalankan 4 Hal ini untuk Tapera
"Dengan adanya kemarahan terhadap Tapera ini, saya sangat menyesal. Saya tidak menyangka," katanya.
Sebagai Ketua Komite Tapera, Basuki menjelaskan bahwa UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat telah ada sejak tahun 2016 dan penerapannya ditunda hingga tahun 2027 untuk membangun kredibilitas Tapera.
Namun, terlepas dari kemungkinan penundaan Tapera dari tahun 2027 jika ada usulan dari DPR RI-MPR RI, Basuki memastikan bahwa kebijakan Tapera tetap akan diberlakukan untuk masyarakat.
Baca juga : Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
"Tapera tetap akan diberlakukan, nanti tergantung keputusan karena ini undang-undang. Kenapa kita harus bertentangan, tidak perlu, Insya Allah tidak," katanya.
Sebagai informasi, Penjelasan atas UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa pembentukan undang-undang ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 124 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Substansi utama dalam undang-undang ini mencakup asas dan tujuan, pengelolaan Tapera yang meliputi pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera, Komite Tapera, BP Tapera, pembinaan dan pengelolaan Tapera, pengelolaan aset Tapera, hak dan kewajiban, pelaporan dan akuntabilitas, pengawasan, dan sanksi administratif.
Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Tapera, diatur juga peralihan kelembagaan dan seluruh asetnya dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil ke dalam BP Tapera sesuai undang-undang ini. (Z-10)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengharapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mau melirik dan mendorong investasi ke IKN.
Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, hingga focus group discussion (FGD).
KANTOR Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebut selesai pada Februari 2025. Seluruh pegawai yang tersebar akan pindah mulai Maret 2025.
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menuturkan peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap 9 proyek ibu kota baru menelan investasi sebesar Rp6,49 triliun
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui, yaitu Rp6,3 triliun, ditambah Rp8,1 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Basuki Hadimuljono untuk mengkaji ulang desain bagunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved