Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi ditunda jika ada usulan dari DPR-MPR RI.
"Jadi jika ada usulan, terutama dari DPR atau ketua MPR untuk menunda, saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan dan kami akan mengikuti," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (6/6)
Basuki menyampaikan penyesalan dan ketidakdugaannya terhadap kemarahan masyarakat dan berbagai pihak terkait Tapera.
Baca juga : DPR Desak Pemerintah Jalankan 4 Hal ini untuk Tapera
"Dengan adanya kemarahan terhadap Tapera ini, saya sangat menyesal. Saya tidak menyangka," katanya.
Sebagai Ketua Komite Tapera, Basuki menjelaskan bahwa UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat telah ada sejak tahun 2016 dan penerapannya ditunda hingga tahun 2027 untuk membangun kredibilitas Tapera.
Namun, terlepas dari kemungkinan penundaan Tapera dari tahun 2027 jika ada usulan dari DPR RI-MPR RI, Basuki memastikan bahwa kebijakan Tapera tetap akan diberlakukan untuk masyarakat.
Baca juga : Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
"Tapera tetap akan diberlakukan, nanti tergantung keputusan karena ini undang-undang. Kenapa kita harus bertentangan, tidak perlu, Insya Allah tidak," katanya.
Sebagai informasi, Penjelasan atas UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa pembentukan undang-undang ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 124 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Substansi utama dalam undang-undang ini mencakup asas dan tujuan, pengelolaan Tapera yang meliputi pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera, Komite Tapera, BP Tapera, pembinaan dan pengelolaan Tapera, pengelolaan aset Tapera, hak dan kewajiban, pelaporan dan akuntabilitas, pengawasan, dan sanksi administratif.
Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Tapera, diatur juga peralihan kelembagaan dan seluruh asetnya dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil ke dalam BP Tapera sesuai undang-undang ini. (Z-10)
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengharapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mau melirik dan mendorong investasi ke IKN.
Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, hingga focus group discussion (FGD).
KANTOR Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebut selesai pada Februari 2025. Seluruh pegawai yang tersebar akan pindah mulai Maret 2025.
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Basuki Hadimuljono menuturkan peletakan batu pertama (groundbreaking) tahap 9 proyek ibu kota baru menelan investasi sebesar Rp6,49 triliun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved