Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi ditunda jika ada usulan dari DPR-MPR RI.
"Jadi jika ada usulan, terutama dari DPR atau ketua MPR untuk menunda, saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan dan kami akan mengikuti," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (6/6)
Basuki menyampaikan penyesalan dan ketidakdugaannya terhadap kemarahan masyarakat dan berbagai pihak terkait Tapera.
Baca juga : DPR Desak Pemerintah Jalankan 4 Hal ini untuk Tapera
"Dengan adanya kemarahan terhadap Tapera ini, saya sangat menyesal. Saya tidak menyangka," katanya.
Sebagai Ketua Komite Tapera, Basuki menjelaskan bahwa UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat telah ada sejak tahun 2016 dan penerapannya ditunda hingga tahun 2027 untuk membangun kredibilitas Tapera.
Namun, terlepas dari kemungkinan penundaan Tapera dari tahun 2027 jika ada usulan dari DPR RI-MPR RI, Basuki memastikan bahwa kebijakan Tapera tetap akan diberlakukan untuk masyarakat.
Baca juga : Soal Tapera, Menteri PU-Pera Tunggu Usulan dan Arahan DPR RI
"Tapera tetap akan diberlakukan, nanti tergantung keputusan karena ini undang-undang. Kenapa kita harus bertentangan, tidak perlu, Insya Allah tidak," katanya.
Sebagai informasi, Penjelasan atas UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa pembentukan undang-undang ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 124 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Substansi utama dalam undang-undang ini mencakup asas dan tujuan, pengelolaan Tapera yang meliputi pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera, Komite Tapera, BP Tapera, pembinaan dan pengelolaan Tapera, pengelolaan aset Tapera, hak dan kewajiban, pelaporan dan akuntabilitas, pengawasan, dan sanksi administratif.
Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Tapera, diatur juga peralihan kelembagaan dan seluruh asetnya dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil ke dalam BP Tapera sesuai undang-undang ini. (Z-10)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal setelah Presiden Prabowo Subianto berkunjung
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono optimistis setelah Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.
Kepastian anggaran menyusul terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat.
KEPALA Otoritas Ibu Kota Nusantara Mochamad Basuki Hadimuljono, M.Sc., menyampaikan progress pembangunan IKN yang sudah dibangun dalam beberapa tahun terakhir.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kantor dan kediaman Wakil Presiden (Wapres) akan selesai akhir bulan ini.
Otorita IKN dan Komisi II DPR membahas percepatan pemindahan ASN, kesiapan infrastruktur, serta regulasi Pemdasus untuk memastikan Nusantara siap sebagai Ibu Kota Politik 2028.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved