Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Cikarang memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal khususnya rokok dan barang-barang hasil penindakan eks kepabeanan impor di Halaman Kantor Bea Cukai Cikarang, Jawa Barat, Kamis (30/5). Pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai sebagai community protector dalam menciptakan perlakuan adil bagi para pelaku industri yang patuh terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai.
Rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini adalah sebanyak 4,4 juta batang dengan total perkiraan nilai mencapai Rp2,1 Miliar. Hasil tembakau yang dimusnahkan tersebut merupakan bagian dari hasil penindakan atas 98 operasi pengawasan barang kena cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang dalam kurun Juli 2021 sampai saat ini.
"Pemusnahan ini juga merupakan upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk yang tidak terjamin keamanan dan mutunya. Selain itu, Langkah ini juga dapat mendukung industri dalam negeri khususnya UMKM agar tidak tergerus dengan produk-produk impor," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Souvenir Yustianto.
Sementara dalam fungsinya sebagai Revenue Collector, Bea Cukai Cikarang telah mengamakan kebocoran penerimaan negara. Selain penindakan tehadap BKC Ilegal, Bea Cukai Cikarang juga melakukan penindakan terhadap barang eks impor yang terdiri dari 206 item barang terdiri dari kosmetik, obat-obatan, aksesoris, dan pakaian jadi. Semua barang tersebut merupakan barang-barang dilarang dan atau dibatasi impornya.
Selain dimusnahkan, beberapa barang yang menjadi milik negara dapat dihibahkan. Sebelumna, Bea Cukai Cikarang menyalurkan sajadah impor ilegal sebanyak 53.030 lembar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dan beberapa pondok pesantren di daerah tersebut. (Ant/Z-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu uang elektronik
Simbol hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakatnya di sektor kesehatan.
PT Sri Pertiwi Sejati resmi menggandeng Urban Renaissance Agency (UR), lembaga administratif independen Jepang, untuk mengembangkan Cikarang International City (Cinity).
Sebagai kota mandiri, dalam penyempurana fasilitasnya, Cinity miliki rumah sakit dan sekolah internasional dalam kawasannya.
Kawasan ini memiliki zona hunian yang dikelilingi oleh pusat belanja, kuliner, dan hiburan yang terpisah jauh dari kawasan industri.
Sebagai jalur penghubung utama antara kawasan perkotaan dan industri, Cikarang, Jawa Barat, memiliki nilai investasi properti menjanjikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved