Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PROGRAM pembangunan 3 juta rumah telah dicetuskan sejak masa kampanye pasangan presiden Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Diharapkan, janji politik ini fokus dalam penyediaan dua golongan masyarakat yang ada di tanah air.
“Penangganan masalah perumahan untuk masyarakat memang tidak bisa diselesaikan secara parsial apalagi menjadi sampingan, tetapi harus ditanggani komprehensif (menyeluruh) termasuk siapa yang menjadi sasaran utamanya,” ungkap Praktisi Perkotaan dan Properti Soelaeman Soemawinata Selasa (28/5) di Jakarta.
Menurut dia, pembangunan 3 juta rumah yang akan dilakukan pemerintah mendatang seharusnya adalah rakyat miskin (pro-poor) yang di bawah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kelompok masyarakat ini mayoritas bekerja serabutan dengan penghasilan hanya cukup untuk makan sehari-hari, sehingga tidak bisa menabung.
Baca juga : Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
Kelompok masyarakat ini, menurut laki-laki yang disapa Eman, jumlahnya mencapai puluhan juta orang. Sebagian besar hanya mampu menyewa karena tidak bisa membeli rumah, sementara yang lain, terutama di pedesaan, memiliki tanah tetapi tidak mampu membangun atau memiliki tanah dan rumah tetapi kondisinya memprihatinkan. Bahkan, di perkotaan, ada yang terpaksa tinggal di permukiman kumuh.
“Kalau kita lihat piramida kemiskinan, lebih banyak yang berada di bawah MBR, sehingga kelompok masyarakat ini seharusnya lebih diutamakan oleh pemerintah saat program 3 juta rumah dijalankan nanti. Pemerintah dan negara harus hadir langsung untuk membantu kelompok masyarakat ini membangun atau merenovasi rumah mereka,” tegas Eman.
Dengan memberikan prioritas kepada kelompok masyarakat miskin di bawah MBR ini, maka hal itu sesuai dengan tujuan pemerintahan mendatang untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Eman menekankan bahwa peningkatan gizi tidak akan cukup jika kualitas rumah dan lingkungan mereka tidak diperbaiki juga.
Baca juga : REI Siap Bangun Sejuta Rumah pada 2025
Untuk perumahan kelompok MBR (affordable housing), Eman menilai saat ini sudah didukung dengan berbagai kemudahan dari pemerintah seperti bantuan uang muka, pembebasan pajak, dan suku bunga KPR yang rendah. Hanya perlu pembenahan syarat aturan dan penyempurnaan skema pembiayaannya agar lebih mudah diakses oleh MBR.
Dia menjelaskan bahwa MBR adalah kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan membeli rumah karena memiliki penghasilan (antara Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan), tetapi tidak mencukupi sehingga perlu dibantu pemerintah dengan berbagai insentif.
“Kelompok MBR ini tetap harus diperkuat dengan berbagai kemudahan sehingga mereka mampu membeli rumah,” ujar Eman yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Direksi FIABCI Dunia.
Baca juga : Pikirkan Nasib MBT, BTN Usul Skema Pembiayaan KPR Bersubsidi Baru
Untuk memenuhi kebutuhan penyediaan dan renovasi rumah bagi kelompok masyarakat di bawah MBR, pemerintah perlu turun tangan langsung dalam pembangunan atau perbaikan rumah, termasuk dengan menyiapkan dana dan tanah jika diperlukan.
“Tentu saja, keterbatasan anggaran pemerintah menjadi kendala. Oleh karena itu, pemerintah dapat melibatkan sektor swasta atau donor asing melalui pembentukan dana abadi perkotaan (urban fund) sebagai alternatif sumber pendanaan dalam pembangunan rumah, rumah susun, renovasi rumah masyarakat, atau program penataan kawasan kumuh,” jelas Eman.
Urban fund berasal dari dana-dana yang tidak memerlukan pengembalian secara komersial, termasuk dana pemerintah, bantuan donor asing, dan kontribusi pihak swasta seperti dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Sebagai dana abadi, dana pokok urban fund tidak akan digunakan, tetapi hanya bunganya yang dimanfaatkan.
Baca juga : Dukung Penyediaan 3 Juta Rumah, REI Sebut Sanggup Sediakan 1,5 Juta di Perkotaan
“Selain meningkatkan anggaran perumahan, urban fund juga dapat digunakan untuk subsidi selisih bunga bagi perumahan MBR dan garansi (asuransi) pembiayaan perumahan bagi masyarakat di sektor informal,” ungkap dia.
Dia menambahkan, pengelolaan urban fund dapat diserahkan kepada lembaga keuangan perumahan seperti BP Tapera dan PT SMF (Persero). Lembaga ini dapat diberikan kewenangan untuk mengelola urban fund melalui keputusan atau peraturan presiden. Selain urban fund, kata Eman, perlu dipikirkan sumber pendanaan lain yang tidak memberikan beban baru, terutama kepada masyarakat, tetapi mengefektifkan yang sudah ada.
“Misalnya, apakah semua perusahaan swasta atau BUMN telah melaksanakan program CSR sesuai aturan 2% dari keuntungan? Lalu, apakah pengembang yang membangun hunian mewah sudah menjalankan ketentuan hunian berimbang? Banyak sumber lain yang bisa dimanfaatkan tanpa membebani masyarakat dan negara,” tegasnya.
Eman juga mendorong pemerintah untuk memberlakukan program reforma agraria untuk penyediaan rumah bagi masyarakat. Dia mencontohkan banyaknya masyarakat, terutama di pesisir, yang tidak memiliki tanah untuk dibangun rumah. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat melakukan redistribusi lahan bagi masyarakat yang kurang beruntung tersebut, lalu rumahnya dibangun oleh pemerintah dengan anggaran negara maupun urban fund.
“Saya pikir tidak masalah jika pemerintah terlibat, karena tanah dan rumah tersebut diberikan kepada rakyat Indonesia yang memang membutuhkan rumah layak. Pengawasannya tinggal diperkuat agar tepat sasaran,” tandas dia. (Z-10)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengalah dan memilih merelakan aset berupa lahan di Kampung Akuarium ditempati warga.
Peraturan kewajiban kepemilikan drainase vertikal sudah diterapkan sebelum Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI. Bagi yang tidak mematuhi maka tidak diberikan izin usaha
Sebanyak 24 unit mobil pemadam dan 90 personel diterjunkan untuk memadamkan api
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Nova Harivan Paloh mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegerakan pembebasan lahan untuk normalisasi sungai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masih menyusun regulasi perihal isolasi masyarakat yang terpapar covid-19
POHON trembesi atau saman samanea dipilih lantaran diyakini bisa mendukung terbentuknya lingkungan asri, aman serta nyaman.
Selama ini, sektor perumahan seakan urusan orang-orang berduit.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mendesak percepatan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
RATUSAN rumah berukuran mungil berjejer rapi menapak di punggung perbukitan di kaki Gunung Geulis Cimanggung,
BPK juga menyoroti pengadaan lahan di DKI yang belum mendukung pembangunan rusunawa dan rusunawi, yang masih jauh dari target RPJMD.
Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji ulang aturan kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat bagi para penghuni Rusunawa di Ibukota.
Kebutuhan hunian yang terjangkau bagi masyarakat semakin mendesak, terutama di kawasan yang berdekatan dengan Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved