Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2024 masih mencatatkan surplus senilai Rp75,7 triliun, setara 0,33% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Surplus anggaran itu diperoleh dari pendapatan negara yang tercatat Rp924,9 triliun dan belanja negara yang terealisasi sebesar Rp849,2 triliun. “Dengan pendapatan negara dan belanja negara itu, APBN kita surplus Rp75,7 triliun, 0,33% dari estimasi PDB tahun ini,” ujarnya dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (27/5).
Sri Mulyani menambahkan, realisasi pendapatan negara pada April 2024 itu setara 33% dari target senilai Rp2.802,3 triliun. Pencapaian di empat bulan pertama 2024 itu tercatat mengalami penurunan 7,6% dibanding periode yang sama di 2023 (year on year/yoy).
Baca juga : Surplus Anggaran terus Menyusut, Kini Tersisa Rp8,1 triliun
Salah satu sebab utama penurunan pendapatan negara itu ialah berakhirnya fenomena commodity boom (ledakan komoditas). Sri Mulyani mengatakan, normalisasi dari fenomena tingginya harga komoditas itu cukup signifikan memengaruhi pendaptan negara.
Sementara itu realisasi belanja negara hingga April 2024 setara 25,5% dari pagu sebesar Rp3.325,1 triliun. Realisasi belanja tersebut mengalami peningkatan 10,9% dibanding pencapaian pada periode yang sama di 2023.
Dengan berbagai kinerja tersebut, keseimbangan primer hingga April 2024 tercatat masih mengalami surplus Rp237,1 triliun. “Keseimbangan primer masih dalam posisi surplus. Dari sisi keseimbangan primer, surplus masih besar Rp237,1 triliun,” pungkas Sri Mulyani. (Z-11)
"Yang menjadi perhatian kita, persiapannya sudah dua tahun dan APBN dikeluarkan tidak sedikit termasuk merenovasi stadion dan sebagainya."
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hari ini kondisi Sulawesi Tengah perlu dana yang sangat besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur hingga ekonomi.
"Berkurang sebesar Rp25.459.080.122 atau 20,21% dari usulan kebutuhan anggaran Polri 2021," ungkap dia.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan akan diawali dengan penelitian akhir di rapat pimpinan gabungan yang akan digelar pada Selasa (7/9) besok.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (12/8) ditutup melemah di tengah pasar mengantisipasi rilis data neraca perdagangan Indonesia untuk Juli 2024.
PROVINSI Sulawesi Selatan tidak membutuhkan ada beras impor karena Sulsel surplus dan mensuplai ke beberapa provinsi lain
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menegaskan Provinsi Jateng tak perlu menerima beras impor dari pusat. Pasalnya, Jateng merupakan penghasil beras yang besar.
Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengklaim provinsi tersebut setiap tahun selalu dalam kondisi surplus beras.
Sumatra Barat (Sumbar) tak berdampak fenomena El Nino dari sisi pangan. Bahkan Sumbar, yang dikenal penghasil beras premium, mengalami surplus beras 20-30 ton per bulan.
Kinerja ekspor nonmigas mendominasi dengan 98,34% dari total perdagangan luar negeri, pada Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved