Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Sosial meningkatkan kontrol terhadap usulan data penerima bantuan sosial (bansos) dengan mendorong kegiatan musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel) sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan. Pihak desa/kelurahan juga harus melampirkan foto saat musyawarah. Apabila musyawarah tidak dilakukan, kepala desa atau lurah wajib membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Penetapan penerima bansos sebenarnya sudah diamanatkan dalam UU 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, namun pada praktiknya pengusulan bansos kerap diputuskan oleh satu orang tanpa melalui musyawarah. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan peningkatan pengawasan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan.
“Kalau yang memutuskan hanya satu orang pasti beda dengan yang musyawarah, karena melibatkan banyak orang. Itulah transparansinya, kalau musyawah pasti bukan satu orang yang memutuskan,” kata Risma melalui keterangan resmi, Kamis (9/5).
Baca juga : Menteri Sosial Tri Rismaharini: Tidak Ada Lagi Bantuan Sosial dalam Bentuk Barang
Risma mengatakan mekanisme musyawarah akan segera diaplikasikan bulan depan dan akan ada pelatihan untuk pemerintah daerah.
Peningkatan juga dilakukan dari sisi verifikasi dan validasi data. Jika sebelumnya verifikasi dilakukan oleh pengisi data, kini, hal ini dilakukan oleh orang yang berbeda. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab mengatur distribusi bansos dan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan membuat estimasi jumlah penduduk miskin per desa/kelurahan.
Selanjutnya pemerintah desa/kelurahan membuat prioritas warga yang mendapatkan bansos dan BPJS PBI berdasarkan alokasi dari pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan untuk pembinaan dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah provinsi. Kecamatan akan memantau dan membina proses pengusulan ditingkat desa/kelurahan, dan provinsi untuk tingkat kabupaten/kota. (Des/P-5)
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
Gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta tidak dapat dilanjutkan.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) resmi menggugat hasil Pilkada Jatim 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Jika menang Pilgub Jatim 2024, Risma berjanji akan berkeliling ke berbagai wilayah kerja Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Jatim.
Luluk seharusnya bisa menjadi pesaing ketat Khofifah dan Risma di Pilkada Jawa Timur.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio (Hensat) mengatakan banyak kejutan saat debat pilkada Jatim salah satunya penampilan Luluk Nur Hamidah.
PASANGAN Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jawa Timur menyampaikan visi dan misinya sebagai pembukaan debat Pilkada Jawa Timur 2024 pada Jumat (18/10) malam ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved