Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amir Uskara meminta pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun program kerja di tahun depan. Itu harus dilakukan mengingat situasi perekonomian dunia sampai saat ini masih cukup menantang dan penuh ketidakpastian.
"Kita lihat kondisi perekonomian nasional dan global sedang tidak menentu. Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan progam-program dan kebijakan yang akan menjadi dasar untuk mengangkat perekonomian kita saat ini, karena kondisi saat ini tidak menentu," ujar AMir saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/4).
Hal itu juga berkaitan dengan rencana pemerintah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Baca juga : Rencana Susu Gratis, Belum Ada Jalan Tengah Aturan di Kementan dan Kemendag
Dalam dokumen itu, BOPN dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan sekaligus mendorong pencapaian target rasio penerimaan perpajakan di kisaran 10,0% hingga 12,0% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2025.
Namun Amir mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dari pemerintah maupun DPR perihal pembentukan BOPN tersebut. Hanya, kata Amir, usulan pembentukan badan mandiri untuk penerimaan negara telah disampaikan sejak dulu.
"Kita belum bisa berkomentar lebih jauh. Saya lihat di pemerintah belum dibicarakan. Kami kemarin pernah usul, tapi itu kembali ke pemerintah dulu," kata Amir.
Baca juga : Pengamat: Perlu Ada Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sementara itu, pemerintah enggan memberikan keterangan perihal BOPN yang ada di dalam RKP 2025. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menolak memberikan keterangan mengenai hal itu.
"Saya tidak komentar dulu kalau soal itu," kata dia.
Respons serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Dia meminta agar publik mengikuti segala proses penganggaran yang tengah berjalan.
"Kita ikuti saja prosesnya," tuturnya. (Z-11)
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved