Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amir Uskara meminta pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun program kerja di tahun depan. Itu harus dilakukan mengingat situasi perekonomian dunia sampai saat ini masih cukup menantang dan penuh ketidakpastian.
"Kita lihat kondisi perekonomian nasional dan global sedang tidak menentu. Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan progam-program dan kebijakan yang akan menjadi dasar untuk mengangkat perekonomian kita saat ini, karena kondisi saat ini tidak menentu," ujar AMir saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/4).
Hal itu juga berkaitan dengan rencana pemerintah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Baca juga : Rencana Susu Gratis, Belum Ada Jalan Tengah Aturan di Kementan dan Kemendag
Dalam dokumen itu, BOPN dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan sekaligus mendorong pencapaian target rasio penerimaan perpajakan di kisaran 10,0% hingga 12,0% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2025.
Namun Amir mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dari pemerintah maupun DPR perihal pembentukan BOPN tersebut. Hanya, kata Amir, usulan pembentukan badan mandiri untuk penerimaan negara telah disampaikan sejak dulu.
"Kita belum bisa berkomentar lebih jauh. Saya lihat di pemerintah belum dibicarakan. Kami kemarin pernah usul, tapi itu kembali ke pemerintah dulu," kata Amir.
Baca juga : Pengamat: Perlu Ada Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sementara itu, pemerintah enggan memberikan keterangan perihal BOPN yang ada di dalam RKP 2025. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menolak memberikan keterangan mengenai hal itu.
"Saya tidak komentar dulu kalau soal itu," kata dia.
Respons serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Dia meminta agar publik mengikuti segala proses penganggaran yang tengah berjalan.
"Kita ikuti saja prosesnya," tuturnya. (Z-11)
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
pentingnya penerapan standar mutu untuk menjamin kualitas rekomendasi kebijakan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pembekalan strategis kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved