Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amir Uskara meminta pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun program kerja di tahun depan. Itu harus dilakukan mengingat situasi perekonomian dunia sampai saat ini masih cukup menantang dan penuh ketidakpastian.
"Kita lihat kondisi perekonomian nasional dan global sedang tidak menentu. Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan progam-program dan kebijakan yang akan menjadi dasar untuk mengangkat perekonomian kita saat ini, karena kondisi saat ini tidak menentu," ujar AMir saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/4).
Hal itu juga berkaitan dengan rencana pemerintah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Baca juga : Rencana Susu Gratis, Belum Ada Jalan Tengah Aturan di Kementan dan Kemendag
Dalam dokumen itu, BOPN dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan sekaligus mendorong pencapaian target rasio penerimaan perpajakan di kisaran 10,0% hingga 12,0% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2025.
Namun Amir mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dari pemerintah maupun DPR perihal pembentukan BOPN tersebut. Hanya, kata Amir, usulan pembentukan badan mandiri untuk penerimaan negara telah disampaikan sejak dulu.
"Kita belum bisa berkomentar lebih jauh. Saya lihat di pemerintah belum dibicarakan. Kami kemarin pernah usul, tapi itu kembali ke pemerintah dulu," kata Amir.
Baca juga : Pengamat: Perlu Ada Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sementara itu, pemerintah enggan memberikan keterangan perihal BOPN yang ada di dalam RKP 2025. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menolak memberikan keterangan mengenai hal itu.
"Saya tidak komentar dulu kalau soal itu," kata dia.
Respons serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Dia meminta agar publik mengikuti segala proses penganggaran yang tengah berjalan.
"Kita ikuti saja prosesnya," tuturnya. (Z-11)
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak kepada Dirjen Pajak yang baru itu bisa dikerjakan.
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp1,94 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved