Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amir Uskara meminta pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun program kerja di tahun depan. Itu harus dilakukan mengingat situasi perekonomian dunia sampai saat ini masih cukup menantang dan penuh ketidakpastian.
"Kita lihat kondisi perekonomian nasional dan global sedang tidak menentu. Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan progam-program dan kebijakan yang akan menjadi dasar untuk mengangkat perekonomian kita saat ini, karena kondisi saat ini tidak menentu," ujar AMir saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/4).
Hal itu juga berkaitan dengan rencana pemerintah membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Baca juga : Rencana Susu Gratis, Belum Ada Jalan Tengah Aturan di Kementan dan Kemendag
Dalam dokumen itu, BOPN dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan perpajakan sekaligus mendorong pencapaian target rasio penerimaan perpajakan di kisaran 10,0% hingga 12,0% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2025.
Namun Amir mengatakan sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dari pemerintah maupun DPR perihal pembentukan BOPN tersebut. Hanya, kata Amir, usulan pembentukan badan mandiri untuk penerimaan negara telah disampaikan sejak dulu.
"Kita belum bisa berkomentar lebih jauh. Saya lihat di pemerintah belum dibicarakan. Kami kemarin pernah usul, tapi itu kembali ke pemerintah dulu," kata Amir.
Baca juga : Pengamat: Perlu Ada Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sementara itu, pemerintah enggan memberikan keterangan perihal BOPN yang ada di dalam RKP 2025. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menolak memberikan keterangan mengenai hal itu.
"Saya tidak komentar dulu kalau soal itu," kata dia.
Respons serupa juga disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. Dia meminta agar publik mengikuti segala proses penganggaran yang tengah berjalan.
"Kita ikuti saja prosesnya," tuturnya. (Z-11)
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved