Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mengakui permasalahan truk yang Over Dimension Overload (ODOL) baru bisa diselesaikan jika ada kemauan pemerintah untuk melakukan rapat bersama di antara kementerian terkait yang dipimpin langsung oleh Presiden. Jika itu tidak dilakukan, DPR juga tidak bisa berbuat banyak untuk menuntaskan masalah ODOL ini.
“Komisi V DPR RI tidak bisa berbuat banyak dalam hal penyelesaian ODOL ini. Kalau memang ada niat untuk menuntaskan masalah ODOL ini, pemerintahnya sebagai pelaksananya yang harus melakukan rapat gabungan, enggak usah mesti ke DPR,” ujarnya baru-baru ini.
Menurutnya, kaitan DPR dalam masalah ODOL ini lebih berhubungan dengan undang-undang yang dalam hal ini terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Barang. “Kami kan sudah lama mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap undang-undang ini, tapi pemerintah tidak mau,” katanya.
Baca juga : Truk ODOL Penghambat Laju Kendaraan Pemudik Bakal Ditindak Tegas
Dia mengatakan sulitnya menyelesaikan masalah ODOL ini karena belum adanya kesepahaman antara kementerian dan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR, Kepolisian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Hal itu karena masalah ODOL ini bersifat nasional dan mencakup hajat hidup orang banyak atau berskala luas dari Sabang sampai Merauke.
“Jadi, perlu rapat bersama untuk membahas masalah ODOL ini, dan itu harus langsung dipimpin Presiden biar cepat selesai. Jangan apa-apa dibawanya ke DPR,” ucapnya.
Terkait adanya permintaan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, agar Komisi V DPR RI juga bisa mendiskusikan masalah ODOL ini bersama komisi-komisi lainnya di DPR yang terkait, Lasarus mengatakan sulit untuk melaksanakannya.
Baca juga : Menteri PUPR Minta Masalah ODOL Dibahas dengan Melibatkan Semua Pihak
“Saya lihat pak Bas juga sudah hopeless kelihatannya. Seharusnya, pemerintah yang harus berkoordinasi. Kecuali peraturannya belum ada, itu baru ke DPR. Ini kan peraturannya sudah ada, cuma waktu kita meminta untuk mengubahnya, Kemenhub dan Kepolisian nggak mau,” tukasnya.
Dia menegaskan perlunya untuk merevisi UU Lalu-lintas dan Angkutan Barang supaya pengaturan pemuatan barang bisa dibuat lebih detail.
“Sekarang kan tidak detail. Misal, kalau aturan PUPR kan menyebutkan kekuatan jalan A ini hanya mampu menampung kendaraan beban sekian, kemudian jalan nasional, jalan tol hanya mampu menampung beban sekian, jalan kabupaten hanya mampu menampung beban sekian. Nanti, direvisi aturannya kita pertegas lagi berdasarkan informasi yang kita lihat dan itu lebih rinci,” tuturnya.
Baca juga : Pemudik yang Parkir di Bahu Jalan Tol Perlu Ditangani dengan Pendekatan Persuasif, Kenapa?
Sebelumnya, dalam sebuah Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI beberapa waktu lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta kepada Komisi V DPR-RI agar penyelesaian masalah ODOL ini dilakukan dengan melibatkan semua institusi terkait. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat Zero ODOL diterapkan.
“Jadi harus dilakukan menyeluruh dan semua sepakat. Termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang selama ini tidak setuju dengan penerapan Zero ODOL ini,” ujar Basuki saat itu.
Dia menuturkan bahwa untuk menangani masalah ODOL ini sama halnya dengan menangani banjir. Menurutnya, harus melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk komisi-komisi lain di DPR yang terkait.
“Saya ingin mengusulkan untuk bikin rapat gabungan di DPR ini. Ini kalau saran kami. Jadi, mengundang komisi yang membawahi perdagangan dan perindustrian yang sampai sekarang ini meminta relaksasi,” ungkapnya.
Dia mengakui jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat seperti saat ini, hanya Kemenhub, Kementerian PUPR, Korlantas saja, masalah ODOL ini tidak bisa terselesaikan. “Jadi, perlu adanya pembahasan dengan semua instansi terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” katanya. (Z-7)
Proses merger Mitsubishi Fuso dan Hino masih menunggu persetujuan dari dewan direksi, pemegang saham, dan otoritas terkait.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
TRUK over dimension dan overload (ODOL) masih menjadi masalah dalam sistem transportasi Indonesia. Pemerintah berencana menangani masalah ini secara tuntas pada 2026.
ALFI DKI Jakarta mendukung upaya pemerintah dalam zero ODOL pada angkutan logistik. Mereka menekankan pentingnya perumusan roadmap (peta jalan) dan payung hukum yang jelas
Tanpa roadmap yang jelas, ODOL akan terus menjadi lingkaran setan yang merusak infrastruktur, membahayakan nyawa, dan menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
Polisi belum menemukan bekas pengereman pada truk bermuatan pasir dalam kecelakaan maut antara truk bermuatan pasir dengan angkutan umum yang menewaskan 11 orang di Purworejo.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan akan memberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved