Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 1 April, Tembus Rp1,254 Juta Per Gram

Basuki Eka Purnama
01/4/2024 10:22
Harga Emas Antam Hari Ini, Senin 1 April, Tembus Rp1,254 Juta Per Gram
Petugas memperlihatkan emas 100 gram keluaran Antam di Jakarta(MI/Usman Iskandar)

HARGA emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (1/4) pagi, naik sebesar Rp5.000 per gram, hingga menembus Rp1.254.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.249.000 per gram pada Sabtu (30/3).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin (1/4), yakni sebesar Rp1.146.000 per gram.

Baca juga : Harga Emas Antam, Sabtu (16/3), Turun Jadi Rp1,193 Juta Per Gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. 

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin (1/4):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp677.000.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.254.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.448.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp3.647.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp6.045.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp12.035.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp29.962.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp59.845.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp119.612.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp298.765.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp597.320.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.194.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya