Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA DPR RI Komisi IX yang terpilih kembali menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, Putih Sari, meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) segera membuat aturan soal THR bagi pengemudi Ojol. Pengemudi ojol merupakan kategori pekerja kontrak yang sebetulnya perlu mendapatkan THR.
“Driver Ojol itu tidak masuk kategori pekerja kontrak maupun tetap sehingga tidak masuk dalam aturan Permenaker Nomor 16 mengenai subsidi gaji bagi pekerja. Driver Ojol itu termasuk kategori pekerja kemitraan yang belum ada aturannya. Karena itu, bagi pekerja kemitraan harus segera dibuatkan aturannya,” kata Putih Sari kepada Media di Jakarta (27/3).
Putih kemudian menekankan semua jenis pekerja harus dilindungi oleh negara termasuk pengemudi Ojol ini.
Baca juga : Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Ingatkan Bahaya Modus Pelanggaran THR tidak Dibayar
“Semua jenis pekerja harus mendapatkan jaminan sosial. Dan di era digital ini memunculkan jenis pekerja baru, yakni pekerja kemitraan, seperti kemitraan antara aplikator dengan pengemudi Ojol. Dan ini pun harus mendapatkan jaminan sosial itu,” kata caleg DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029 dapil Jabar 7 yang meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang ini.
Putih menambahkan aturan yang akan dibuat oleh Menaker itu harus mencakup aturan subsidi gaji bagi pekerja kemitraan secara keseluruhan tidak hanya bagi pengemudi Ojol dan soal THR.
“Harus komprehensif. Aturan mengenai pekerja kemitraan termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya dan tidak hanya bagi pengemudi Ojol tapi pekerja kemitraan lainnya,” imbuh Putih. (Z-8)
Orasi di jalan pun sempat dilakukan saat mereka melewati dua rumah makan cepat saji yang ada di ruas Jalan Kartini.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
KOLABORASI Warung Tegal (Kowarteg) Indonesia kembali blusukan ke kalangan masyarakat kebanyakan di Jakarta Utara. Kali ini, ke komunitas Ojeg Online di Jakarta Utara.
Pengendara ojek online (ojol) bernama Imus tewas setelah ditabrak commuter line atau KRL di perlintasan kereta api Rawa Buaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (26/8).
UKM Sahabat Sandi memberikan subsidi BBM murah sebagai solusi memulihkan kondisi perekonomian para ojek online (ojol).
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional,
Berikut adalah tarif ojek daring berdasarkan zona-zona yang sudah di tetapkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) mulai beroperasi normal di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved