Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Komisi IX yang terpilih kembali menjadi Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029, Putih Sari, meminta Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) segera membuat aturan soal THR bagi pengemudi Ojol. Pengemudi ojol merupakan kategori pekerja kontrak yang sebetulnya perlu mendapatkan THR.
“Driver Ojol itu tidak masuk kategori pekerja kontrak maupun tetap sehingga tidak masuk dalam aturan Permenaker Nomor 16 mengenai subsidi gaji bagi pekerja. Driver Ojol itu termasuk kategori pekerja kemitraan yang belum ada aturannya. Karena itu, bagi pekerja kemitraan harus segera dibuatkan aturannya,” kata Putih Sari kepada Media di Jakarta (27/3).
Putih kemudian menekankan semua jenis pekerja harus dilindungi oleh negara termasuk pengemudi Ojol ini.
Baca juga : Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto Ingatkan Bahaya Modus Pelanggaran THR tidak Dibayar
“Semua jenis pekerja harus mendapatkan jaminan sosial. Dan di era digital ini memunculkan jenis pekerja baru, yakni pekerja kemitraan, seperti kemitraan antara aplikator dengan pengemudi Ojol. Dan ini pun harus mendapatkan jaminan sosial itu,” kata caleg DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029 dapil Jabar 7 yang meliputi Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang ini.
Putih menambahkan aturan yang akan dibuat oleh Menaker itu harus mencakup aturan subsidi gaji bagi pekerja kemitraan secara keseluruhan tidak hanya bagi pengemudi Ojol dan soal THR.
“Harus komprehensif. Aturan mengenai pekerja kemitraan termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatannya dan tidak hanya bagi pengemudi Ojol tapi pekerja kemitraan lainnya,” imbuh Putih. (Z-8)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menghadiri sidang perdana dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
KASUS tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas barracuda Brimob dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
INDRIVE Indonesia memastikan dua orang yang menjadi perwakilan pengemudi ojek online saat bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Minggu (31/8), merupakan mitranya
RIBUAN pengemudi ojek online (driver ojol) dari Gojek melakukan doa bersama untuk mengenang almarhum Affan Kurniawan di Masjid ALatief pada Senin (1/9) malam.
Ekonom mendesak agar kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2025, maupun pungutan daerah harus segera direvisi.
PULUHAN driver ojek online (Driver ojol) mendatangi Polres Tuban, Jatim, Jumat (29/8) malam untuk melakukan aksi simpatik atas tragedi tewasnya Affan Kurniawan.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved