Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemanfaatan platform digital dapat menjadi alternatif untuk mengatasi permasalahan terkait kesenjangan atau gap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Untuk pembiayaan ke UMKM, tentunya bisa dioptimalisasi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternatif yang efektif," kata Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang seperti dilansir dari Antara, Selasa (26/3).
Menurutnya, terdapat kesenjangan atau gap yang besar antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan jumlah yang dapat dipenuhi oleh sektor keuangan. Ia menuturkan bahwa UMKM diperkirakan membutuhkan pembiayaan sekitar
Rp3.800 triliun pada 2024, namun jumlah yang mampu dipenuhi hanya sekitar Rp1.600 triliun.
Baca juga : Kementerian Koperasi dan UKM Siap Berikan Pendanaan Syariah ke UMKM Hingga Rp10 M
Sementara itu, berdasarkan data 2021, pembiayaan bagi UMKM yang dapat dipenuhi oleh sektor perbankan hanya sekitar Rp1.221 triliun, sedangkan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) baru bisa berkontribusi sebesar Rp229 triliun.
OJK pun mencatat bahwa terdapat total Rp1.290 triliun pembiayaan UMKM yang belum dapat dipenuhi oleh sektor jasa keuangan pada 2021.
"Jadi masih banyak potensi (pembiayaan) yang belum bisa dipenuhi oleh sektor jasa keuangan," kata Irfan.
Baca juga : Inovasi Pendanaan Bisnis, Maucash Gebrak Ajang Markplus Conference 2024
Ia menuturkan bahwa dengan memanfaatkan platform digital, pelaku IKNB dapat membantu menyalurkan lebih banyak pendanaan untuk mengisi ruang potensi pembiayaan yang belum dapat dipenuhi tersebut.
Menurutnya, dengan menerapkan digitalisasi, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending (P2PL) dapat memberikan akses pembiayaan kepada UMKM yang belum bankable tanpa proses serumit di bank.
Selain LPBBTI, perusahaan pembiayaan yang telah menerapkan digitalisasi juga dapat mempermudah UMKM untuk mendapatkan tambahan modal.
"Adanya inovasi teknologi di sektor keuangan untuk pengembangan UMKM ini diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan berlanjutan UMKM," ucap Irfan. (Z-6)
Disiplinku dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi guna menjamin validitas data kehadiran karyawan.
LAMPU menyederhanakan proses adopsi teknologi, memungkinkan pelanggan untuk mengakses solusi digital dengan kinerja tinggi, latensi rendah, dan mekanisme keamanan yang prima.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan inovasi baru berupa platform digital khusus belanja oleh-oleh haji.
Dengan pelatihan, mereka bisa mengelola budidaya jamur tiram lebih efisien dan meningkatkan mutu panen bernilai jual tinggi.
Pelajari pengertian platform, fungsi, dan contohnya. Pahami bagaimana platform membantu kehidupan sehari-hari dengan penjelasan sederhana!
Platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
Setiap pukul tiga dini hari, saat banyak remaja masih tertidur, Jeni Adilasari sudah memulai harinya di rumah sederhana di Bojonegoro.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance kembali hadir dalam ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS) 2026
ACC Mobile Branch tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi pembiayaan.
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
LPDB Koperasi kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung pemenuhan hak-hak fundamental masyarakat melalui penyaluran pinjaman maupun pembiayaan dana bergulir bagi koperasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved