Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyayangkan adanya dugaan kecurangan (fraud) maupun korupsi terhadap fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pasalnya, itu dapat mengurangi kredibilitas para pelaku usaha ekspor lain dan memengaruhi aktivitas usahanya.
"Hal itu sebenarnya adalah urusan debitur dengan kreditur, walaupun perbuatan tersebut mencederai usaha-usaha ekspor pengusaha lainnya. Kepercayaan lembaga keuangan terhadap pembiayaan ekspor akan semakin prudent dan cenderung ekstra hati-hati," ujarnya saat dihubungi, Senin (18/3).
Untuk itu, dia mendorong agar ada perbaikan dari sisi LPEI. Kemampuan dalam menganalisis permohonan kredit ekspor perlu dipertajam dan diperbaiki. Hal tersebut juga perlu diikuti dengan menyertakan asuransi ekspor guna menghindari gagal bayar atas fasilitas kredit.
Baca juga : Gandeng Pemprov Jatim, LPEI Bentuk Tiga Klaster Desa Devisa Baru
Menurutnya, itu dapat dilakukan dengan mengoptimalisasi keberadaan Asuransi Asei Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi dan jaminan untuk mendukung pengembangan ekspor non-migas nasional.
Sementara itu Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Hendrawan Supratikno mengatakan, dugaan fraud terhadap fasilitas kredit LPEI pernah terjadi beberapa waktu silam. Kala itu, kredit macet (non performing loan/NPL) di LPEI mencapai 24%, terlampau jauh dari kewajaran yang berkisar 3%.
"Dugaan (fraud) tersebut sudah muncul sejak beberapa tahun yang lalu. Langkah-langkah penyelamatan dan perbaikan dilakukan, antara lain dengan memberi PMN, pergantian manajemen, dan lainnya," kata dia saat dihubungi terpisah.
Baca juga : LPEI dan Exim Bank Malaysia Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang Investasi dan Keuangan
"Menkeu sudah melakukan penindakan dan pergantian. Proses hukum juga pernah dilakukan terhadap pihak-pihak yang bersalah," kata Hendrawan.
Sedangkan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, jika fraud sempat terjadi dan saat ini kembali di terulang, berarti dibutuhkan perombakan total guna menghindari hal yang sama di kemudian hari.
"Kalau berulang, artinya suntikan PMN tidak selesaikan masalah, yang diperlukan adalah perombakan total, bahkan rekrutmen ulang seluruh pegawai dan manajemen," kata Bhima.
Baca juga : LPEI Terus Berikan Dukungan bagi UMKM Eksportir
Dia menilai, dugaan fraud atas fasilitas kredit LPEI muncul karena adanya pemufakatan antara internal LPEI dengan debitur yang sengaja mengarah pada kredit macet. Sebab, sejumlah debitur dari LPEI yang terindikasi macet kreditnya justru bergerak di sektor unggulan seperti sawit, nikel, batu bara, dan logistik.
Sektor-sektor tersebut diketahui mengalami keuntungan cukup besar dalam beberapa tahun terakhir karena fenomena commodity boom. Mestinya debitur-debitur itu tak memiliki permasalahan terhadap kemampuan membayar kredit.
"Kalau ternyata menjurus ke kredit macet, berarti ada fraud yang disengaja, terutama pada proses analis fasilitas pembiayaan, hingga pengawasan. Harus dicek juga uang hasil fraud mengalir ke mana saja, disini perlunya PPATK dilibatkan juga," tutur Bhima. (Z-6)
. BPJS Kesehatan dan pemerintah perlu melibatkan banyak pihak, mulai dari mitra fasilitas kesehatan, asuransi swasta, hingga akademisi untuk bisa memberikan sudut pandang yang komprehensif.
Februari lalu, eFishery menunjuk pihak ketiga yakni FTI Consulting sebagai pengelola manajemen sementara untuk memfasilitasi kajian bisnis yang menyeluruh dan objektif usai temuan fraud.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
KPK mengendus adanya potensi fraud dalam pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Sanksi harus fokus pada oknum dan otak dari tindakan klaim fiktif tersebut. Sehingga oknum yang terlibat harus mengganti kerugian yang dialami BPJS Kesehatan atas dugaan fiktif tersebut.
Budi mengatakan penyelewengan dana ini merupakan kerugian negara. KPK membantah mengambinghitamkan sejumlah orang dalam perkara ini.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
SIDANG lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada periode 2015-2018 dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Jumat (15/8).
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI pada periode 2015-2018 dengan agenda pembacaan eksepsi digelar Jumat (15/8) di Pengadilan Negeri Kelas IA Jakarta Pusat.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved