Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMPERKUAT literasi finansial digital hingga menjauhi utang menjadi sejumlah kiat yang bisa dilakukan guna terhindar dari jeratan judi online, kata pemerhati budaya siber Zahid Asmara.
"Agar dapat terhindar dari dampak negatif perkembangan teknologi digital termasuk kemunculan judi online, maka masyarakat perlu mengenali literasi finansial digital," ujar Zahid seperti dilansir dari Antara, Minggu (17/3).
Literasi finansial digital merupakan wawasan tentang kegiatan pelayanan keuangan atau metode pembayaran yang memanfaatkan teknologi digital.
Zahid menilai dengan memperkuat literasi finansial digital, seseorang dapat memahami lebih baik cara menggunakan layanan keuangan secara online, termasuk mengetahui bahaya dari judi online.
Selain memperkuat literasi finansial digital, kiat lainnya yang bisa dilakukan agar terhindar dari jeratan judi online adalah membatasi akses pada platform digital, mengubah cara pandang konsumtif menjadi investasi, membiasakan transaksi tunai dan menjauhi utang.
Princeton Bridge Year On-Site Director Indonesia Sani Widowati menjelaskan bahwa merujuk data Drone Emprit, Indonesia merupakan negara dengan pemain judi daring terbanyak di dunia yang berjumlah 201.122 orang.
Baca juga : APJII Gelar IGCS untuk Ekosistem Digital Berkelanjutan dan Aman
Beragam bentuk judi online antara lain mesin slot permainan kartu, slot permainan dadu, taruhan olahraga, hingga lowongan pekerjaan.
Menurut Sani, permainan dalam berbagai situs judi online dirancang sedemikian rupa sehingga berdaya jerat kuat secara psikologis dengan menstimulasi fungsi kognitif otak para pemainnya.
Desain permainan judi menyerupai permainan daring pada umumnya seperti tampilan visual yang menarik, efek audio, bahkan hingga efek getar, misalnya ketika pemain menang besar sehingga memberikan dampak secara langsung ke kognisi individu tersebut.
Baca juga : Kalah Judi Online, Karyawan Bobol Minimarket
"Dari efek tersebut mendorong bagian hipotalamus di otak memproduksi hormon dopamin yang memicu rasa menyenangkan sehingga kita terus menerus mencari rasa kegembiraan itu lagi dan lagi," ujar Sani.
Sani menilai, meskipun memahami risikonya, kebanyakan masyarakat tetap bermain judi online dan akhirnya terjerat karena dipicu rasa penasaran, lingkungan yang memengaruhi, dan kondisi yang terpuruk.
"Mereka yang sudah terlanjur terjerat judi online akhirnya mengalami kerugian bertubi-tubi seperti kehilangan materi dan utang menumpuk, kehilangan orang-orang terkasih, dan kehilangan kontrol diri," kata dia. (Z-6)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Utang terkelola seperti kredit kepemilikan rumah atau pinjaman dengan bunga rendah yang tidak harus dibayar segera, menurut Rista, tidak selalu harus dilunasi menggunakan dana THR.
Berdasarkan laporan keuangan untuk enam bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025, Manchester United mencatatkan laba operasional sebesar £32,6 juta.
MOODY'S Investors Service menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, tetapi tetap mempertahankan peringkat kredit di level Baa2.
Dalam banyak kasus, reaksi galak saat ditagih utang adalah respons stres akut (acute stress response) yang wajar.
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
Kasus yang awalnya terlihat sebagai persoalan kecil, yakni penagihan oleh "mata elang" kepada kelompok tertentu, kemudian berkembang menjadi konflik kekerasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved