Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai kenaikan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan masih dalam batas yang normal, dan belum tentu akan terjadi tren kenaikan di masa mendatang.
"(Kenaikan NPL) masih dalam artian normal. Belum tentu (naik lagi)," kata Dian seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/3).
Menurut data OJK per Januari 2024, NPL net perbankan tercatat sebesar 0,79 persen atau naik dari yang sebelumnya 0,71 persen pada Desember 2023. Sementara NPL gross pada Januari 2024 menjadi sebesar 2,35 persen, atau naik dari yang sebelumnya 2,19 persen pada Desember 2023.
Baca juga : Pertumbuhan Kredit Melambat, Perbankan Masih Yakin Capai Target?
Dian menilai, kenaikan NPL perbankan karena dipengaruhi tingkat suku bunga acuan BI (Bank Indonesia) dan global yang masih tinggi. Meski begitu, imbuh dia, kini suku bunga acuan mulai menunjukkan tren penurunan dan hanya tinggal menunggu momentum yang tepat.
"Kalau saya lihat belum tentu (naik) karena ini kan hanya masalah pengaruh tingkat suku bunga acuan dan suku bunga global. Tapi sekarang trennya menurun kalau dibaca semua. Ada rencana di European Central bank, kemudian juga Federal Reserve arahnya itu adalah arah penurunan, tinggal waktunya kapan," kata dia.
Sementara itu, NPL perbankan di sektor properti pada Januari 2024 juga menunjukkan peningkatan dari periode sebelumnya yakni Desember 2023. Menurut data Bank Indonesia (BI), NPL properti berada di level 2,63 persen pada Januari 2024 atau naik dari yang sebelumnya 2,47 persen pada Desember 2023.
Dian memandang, kenaikan NPL perbankan di sektor properti itu juga tidak mengkhawatirkan mengingat kredit properti dapat dikatakan memiliki komposisi yang kecil. Di samping itu, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) perbankan juga sudah memadai.
"Kita tidak melihat sesuatu yang berbahaya karena komposisinya juga kecil di properti itu. Juga masih bisa managible. CKPN-nya juga sudah memadai. Jadi tidak ada sesuatu yang mengkhawatirkan kalau saya lihat," kata Dian. (Z-6)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
BEI angkat bicara terkait sejumlah perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal atau dikenal praktik saham gorengan.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun diisukan sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggantikan posisi Mahendra Siregar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk membahas rencana peningkatan porsi saham beredar (free float) 15%.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved