Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) Asmanudin Sinaga menilai niat perubahan status BUMN menjadi koperasi yang jadi isu beberapa waktu terakhir merupakan ide yang keliru. Menurutnya, BUMN dan koperasi merupakan dua jenis usaha yang berbeda, baik dari sisi tujuan, operasional, kebutuhan modal, strategi bisnis, dan budaya kerja.
"Sungguh tidak mungkin kalau mau diubah begitu saja menjadi koperasi. Tidak usah bicara soal bagaimana mencari keuntungan dulu. Bagaimana nasib para buruh dan pekerja seperti kami? Apa bisa diurus jika jadi koperasi?," kata Asmanudin dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2).
Sejak transformasi BUMN dijalankan, khususnya PTPN yang sukses menggabungkan 13 perusahaan di bawah holding Perkebunan Nusantara PTPN III menjadi tiga subholding, yakni Palm Co, Sugar Co, dan Supporting Co, Asmanudin menilai banyak hal positif terjadi. "Kini Industri perkebunan kita, baik sawit, karet, teh, kopi, maupun komoditas lain secara nasional dari hulu hingga ke hilir, semakin baik. Dampaknya ekonomi para buruh juga meningkat. Kami bangga atas transformasi yang terjadi. Bila BUMN mau dibubarkan dan jadi koperasi, apakah bisa menjamin pekerjaan dan penghasilan kami? Tidak mungkin. Jadi lupakan ide itu," tegasnya.
Baca juga : Efisiensi dan Strategi Bisnis LinkAja Hasilkan EBITDA Positif
Pengelolaan industri kelapa sawit nasional, dipandang Asmanudin, membutuhkan terobosan dan inovasi seperti yang telah dilakukan PTPN. "Tentu kami bangga menjadi bagian dari PTPN Group dan menjadi salah satu bagian dalam keberhasilan transformasi ini," ungkapnya.
Saat ini PTPN Group mempekerjakan sekitar 120-an ribu pegawai serta 200 ribu petani plasma sawit dan tebu rakyat yang secara konsisten berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi kepada masyarakat, perusahaan, dan negara. "Kami mendukung sepenuhnya PTPN sebagai BUMN untuk melanjutkan program-program kerjanya dalam mengemban tugas pembangunan dan pengembangan perekonomian di Indonesia," ujarnya.
Asmanudin menyayangkan munculnya ide tersebut, terlebih datang dari pemikiran yang dianggap seorang pakar koperasi. "Hasil diskusi itu jelas menghasilkan ide yang sembrono dan tidak paham yang dikerjakan BUMN," ujarnya. (Z-2)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Dukungan konkret dari pemerintah yang begitu besar pada koperasi saat ini dapat memberikan manfaat lebih luas.
JUMLAH koperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mencapai 1.000 lebih, namun yang aktif baru sekitar 800 koperasi.
Kemenkop melalui LPDB telah memutuskan untuk menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan terhadap koperasi-koperasi yang terdampak bencana.
Pengembangan tebu berskala luas ini diharapkan dapat memperbaiki struktur pasokan bahan baku gula domestik dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pengelolaan SPBU nelayan berbasis koperasi desa ini merupakan langkah revolusioner dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved