Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kilogram (kg). Namun, ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi agar bisa ditunjuk sebagai mitra distribusi energi bersubsidi ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa koperasi yang ingin menjadi subpangkalan harus memiliki kapasitas dan pengalaman dalam distribusi energi.
"Syaratnya, dia harus punya kemampuan di bidangnya dan harus punya pengalaman juga," kata Bahlil saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7).
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran, efektivitas, dan produktivitas penyaluran elpiji bersubsidi, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa koperasi di daerah tambang akan menjadi prioritas utama. Tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat lokal agar mereka turut serta dalam pengelolaan sumber daya energi di wilayahnya sendiri.
"Supaya orang daerah itu diberikan kesempatan mengelola sumber daerahnya," imbuhnya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah meresmikan kelembagaan 80.000 unit Kopdes Merah Putih dalam sebuah acara di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7). Inisiatif ini menjadi bagian dari program nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan distribusi energi berbasis komunitas lokal.
Menanggapi inisiatif ini, PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungannya terhadap pendirian Kopdes Merah Putih sebagai subpangkalan LPG 3 kg.
"Pertamina akan terus berperan aktif dalam memastikan distribusi energi yang merata, adil, dan berkelanjutan di seluruh pelosok negeri," ujar Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, dalam siaran resmi. (Z-10)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa nantinya kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan mempermudah warga desa untuk mendapatkan barang subsidi dari pemerintah.
penggunaan dana desa, untuk menjamin koperasi desa gagal bayar, memicu kekhawatiran sejumlah kepala desa.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dirancang untuk mengatasi berbagai masalah struktural di desa-desa.
Dari total 176 desa, 160 Koperasi Merah Putih telah mengantongi legalitas resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved