Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Luhut: Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Motor BBM

Zubaedah Hanum
19/1/2024 21:38
Luhut: Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Motor BBM
Ilustrasi(MI)

JURU Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan, Jodi Mahardi menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Jodi menjelaskan bahwa pernyataan yang diungkapkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (18/1) itu merupakan salah satu wacana yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek beberapa hari lalu.

"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," katanya di Jakarta, Jumat (19/1).

Baca juga : PHRI Jawa Barat bakal Gugat Kenaikan Pajak Hiburan 40% ke MK

Usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. 

Usulan lain yang dibahas dalam rakor tersebut juga termasuk insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.

Baca juga : Kemenkeu: Pajak Rokok Elektrik Berlaku 1 Januari 2024

"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," jelas Jodi.

Diketahui sebelumnya, dalam sambutannya lewat sebuah video yang diputar pada peresmian peluncuran sebuah jenama dan produk kendaraan berbasis baterai di Jakarta, Kamis (18/1), Luhut mengungkapkan wacana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik guna mensubsidi transportasi umum seperti LRT atau kereta cepat. 

Di sisi lain, wacana tersebut juga dinilai akan mampu mendukung upaya untuk menurunkan polusi udara sekaligus mendukung daya saing Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," papar Luhut. (Ant/Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya