Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan dari sisi ekonomi, utang merupakan bagian dari pilihan kebijakan suatu negara.
Apabila suatu negara ingin ekspansif, sedangkan pendapatan negara tidak memadai dan APBN defisit, maka negara harus menambah pembiayaan dari utang.
"Itu konsekuensi. Bukan soal boleh atau tidak boleh utang. Tapi ini soal pilihan kebijakan," kata Yustinus, pada diskusi Denpasar 12 Edisi 176 Mengenai Prospek Ekonomi Indonesia 2024, Rabu (10/1).
Baca juga : Kereta Cepat Terjebak Utang APBN Masuk Lewat Pintu Belakang
Yang menjadi tantangan yaitu pertama, utang tersebut dikelola. Kedua, produktivitas dari penggunaan utang. Dua hal ini menjadi isu yang lebih penting.
Dia katakan di hampir banyak negara memiliki utang. Fokus pada mengelola peningkatan utang menjadi penting bagi negara. Sebab penambahan utang memiliki konsekuensi terhadap beban yang akan mempersempit ruang fiskal negara.
"Betul selama pandemi Covid-19, ada kenaikan jumlah penarikan utang. Tetapi dalam dua tahun terakhir, rasio utang Indonesia juga secara konsisten diturunkan," kata Yustinus.
Baca juga : Kemenkeu: Efisiensi Belanja Penting untuk Kembalikan Defisit Maksimal 3%
Rasip utang Indonesia sempat menyentuh di level 41% PDB, dan kini ada di level 38% PDB. Rencana penarikan uang pada 2023, hanya terealisasi separuhnya. Artinya tercipta efisiensi.
Menurut Yustinus, ada 2 tantangan untuk pemerintah soal utang. Pertama, mengoptimalkan pendapatan negara. Pemerintah mesti menimbang bagaimana bauran kebijakan, optimalisasi pendapatan negara tanpa mengganggu iklim usaha.
Kedua, efisiensi utang juga penting dilakukan, penajaman belanja agar efisien, efektif, sekaligus ke sektor-sektor yang lebih produktif.
Baca juga : Kemenkeu: 32.587 Debitur Kecil Bisa Ikut Program Keringanan Utang
Dia menekankan porsi terbesar utang Indonesia sekarang adalah surat utang negara (SUN/SBN), bukan pinjaman, yang dahulu di Orde Baru, pinjaman yang sifatnya multilateral atau bilateral.
"Sekarang utang lebih kepada surat utang negara berupa obligasi, surat berharga negara, sukuk dan mayoritas dalam denominasi rupiah. Sehingga bisa lebih terjaga volatilitas atau stabilitasnya. Di sisi lain juga bisa kami jaga dampak ikutan dari dinamika di pasar global," kata Yustinus. (Z-5)
Baca juga : Menkeu: Defisit dan Utang RI Paling Terkendali dan Produktif
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Pemerintah menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai penyangga untuk meredam gejolak harga di tengah ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ekonomi Indonesia diyakini masih memilki ketahanan meski terjadi eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel
Program pertama yang diajukan Mendikdasmen dalam ABT itu adalah anggaran untuk program revitalisasi Satuan Pendidikan.
Data laporan perkembangan APBN terbaru, total pendapatan regional Jawa Barat tercapai sebesar Rp11,09 triliun atau sekitar 5,88% dari target tahunan.
KETEGANGAN geopolitik di Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, berpotensi memicu dampak ekonomi global.
Ruang fiskal pemerintah kian terbatas seiring meningkatnya posisi utang hingga Rp9.637,90 triliun per 31 Desember 2025 atau setara 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved