Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan dari sisi ekonomi, utang merupakan bagian dari pilihan kebijakan suatu negara.
Apabila suatu negara ingin ekspansif, sedangkan pendapatan negara tidak memadai dan APBN defisit, maka negara harus menambah pembiayaan dari utang.
"Itu konsekuensi. Bukan soal boleh atau tidak boleh utang. Tapi ini soal pilihan kebijakan," kata Yustinus, pada diskusi Denpasar 12 Edisi 176 Mengenai Prospek Ekonomi Indonesia 2024, Rabu (10/1).
Baca juga : Kereta Cepat Terjebak Utang APBN Masuk Lewat Pintu Belakang
Yang menjadi tantangan yaitu pertama, utang tersebut dikelola. Kedua, produktivitas dari penggunaan utang. Dua hal ini menjadi isu yang lebih penting.
Dia katakan di hampir banyak negara memiliki utang. Fokus pada mengelola peningkatan utang menjadi penting bagi negara. Sebab penambahan utang memiliki konsekuensi terhadap beban yang akan mempersempit ruang fiskal negara.
"Betul selama pandemi Covid-19, ada kenaikan jumlah penarikan utang. Tetapi dalam dua tahun terakhir, rasio utang Indonesia juga secara konsisten diturunkan," kata Yustinus.
Baca juga : Kemenkeu: Efisiensi Belanja Penting untuk Kembalikan Defisit Maksimal 3%
Rasip utang Indonesia sempat menyentuh di level 41% PDB, dan kini ada di level 38% PDB. Rencana penarikan uang pada 2023, hanya terealisasi separuhnya. Artinya tercipta efisiensi.
Menurut Yustinus, ada 2 tantangan untuk pemerintah soal utang. Pertama, mengoptimalkan pendapatan negara. Pemerintah mesti menimbang bagaimana bauran kebijakan, optimalisasi pendapatan negara tanpa mengganggu iklim usaha.
Kedua, efisiensi utang juga penting dilakukan, penajaman belanja agar efisien, efektif, sekaligus ke sektor-sektor yang lebih produktif.
Baca juga : Kemenkeu: 32.587 Debitur Kecil Bisa Ikut Program Keringanan Utang
Dia menekankan porsi terbesar utang Indonesia sekarang adalah surat utang negara (SUN/SBN), bukan pinjaman, yang dahulu di Orde Baru, pinjaman yang sifatnya multilateral atau bilateral.
"Sekarang utang lebih kepada surat utang negara berupa obligasi, surat berharga negara, sukuk dan mayoritas dalam denominasi rupiah. Sehingga bisa lebih terjaga volatilitas atau stabilitasnya. Di sisi lain juga bisa kami jaga dampak ikutan dari dinamika di pasar global," kata Yustinus. (Z-5)
Baca juga : Menkeu: Defisit dan Utang RI Paling Terkendali dan Produktif
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved