Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHUN 2023 sebentar lagi segera berakhir dan siap mengarungi tahun 2024 dengan optimistis. Berbagai rencana telah disusun, termasuk rencana pengembangan bisnis ke depan. Namun, untuk menunjang rencana bisnis kedepan, tentu saja perlu dana segar. Dana tersebut bisa untuk menyuntik modal atau menambah aset agar usaha semakin berkembang.
Sebagai bentuk apresiasi kepada debitur setia pelaku UMKM yang membutuhkan suntikan modal, bank bjb menyatakan tak perlu khawatir. Pasalnya, bank bjb memiliki program promo pinjaman dengan suku bunga, sangat kompetitif serta biaya administrasi ringan dan terjangkau sehingga akan sangat membantu pelaku usaha Anda.
Baca juga: Bjb Mesra, Skema Pinjaman Tanpa Bunga untuk Usaha Mikro
Program diberikan kepada Debitur yang melakukan realisasi kredit dari 2 Oktober 2023 hingga 31 Maret 2024.
Pertama,
Program suku bunga khusus untuk Debitur Kredit Mikro Utama (KMU). Untuk debitur jenis ini, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, diantaranya yaitu debitur yang sedang/pernah menikmati fasilitas KMU di Bank maupun kredit produktif di bank lain. Program ini tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang/pernah mendapatkan fasilitas produk KUR dari Bank maupun bank lain. Program disalurkan melalui produk KMU sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Baca juga: Melalui CSR dan Diseleksi, Bank BJB Bantu Petani Milenial Kembangkan Usaha
Kedua,
Program suku bunga khusus untuk debitur KUR. Program ini memiliki kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu debitur eksisting KUR di bank maupun bank lain yang sudah memasuki masa graduasi/sudah tidak bisa mengajukan kredit KUR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, debitur eksisting KUR di Bank maupun bank lain yang kreditnya telah berjalan sekurang-kurangnya 1 tahun. Pemohon yang pernah mendapatkan fasilitas KUR di Bank atau bank lain dan sudah lunas paling lama 1 tahun. Program ini tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang mendapatkan produk KMU dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah di Bank.
Tunggu apalagi, segera akses pembiayaan di bank bjb karena kuota pembiayaan sangat terbatas dengan mengakses informasi lebih lanjut di seluruh kantor cabang atau website www.bankbjb.co.id (https://infobjb.id/promokmu). (RO/S-3)
Penguatan UMKM harus dimulai dari komitmen pemerintah daerah sendiri melalui kebijakan belanja yang berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Indonesia resmi jadi negara dengan kedai kopi terbanyak di dunia. Hampir 462 ribu coffee shop tumbuh dari budaya nongkrong, UMKM, dan ekosistem digital.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jack Maradona, menyampaikan pada kegiatan tersebut tercatat sebanyak 196 pelaku UMKM berjualan.
Sebagai agency terkemuka, HDA GO memposisikan diri sebagai solusi end-to-end bagi pemilik restoran, coffee shop, tempat makan, hingga penginapan.
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai tepat langkah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Kebijakan tersebut juga bisa menimbulkan risiko yang cukup besar apabila bank dipaksa memberikan kredit namun permintaan pinjaman sangat rendah.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) merekomendasikan penambahan besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Pelayaran Indonesia (Pelni) sebesar Rp1 triliun.
Erick Thohir mengusulkan anggaran penyertaan modal negara (PMN) pada 2022 untuk 12 BUMN senilai total Rp72,44 triliun kepada DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved