Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan memantau situasi lalu lintas sekaligus mengevaluasi jelang Libur Tahun Baru 2024 di TMC Polres Bogor, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023).
Kakorlantas menuturkan, jalur puncak merupakan destinasi favorit bagi wisatawan yang hendak menghabiskan waktu libur Tahun barunya, khususnya bagi warga Jakarta.
“Melihat kemarin ada 50.000 lebih kendaraan yang masuk ke Puncak padahal kapasitas jalur Puncak hanya 40.000 dalam satu hari ada kapasitas yang berlebih sehingga kita melakukan upaya rekayasa lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri.
Baca juga: Korlantas Polri Persiapkan Rekayasa One way Hadapi Puncak Arus Balik Libur Natal
Selain itu, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa pihaknya akan menerapkan rekayasa lalin berupa ganjil genap mulai dari tanggal 29 Desember sampai dengan 31 Desember 2023 bagi kendaraan yang menuju arah Puncak.
“Kemudian, kita akan melakukan pembatasan, pembatasan kendaraan yang akan melalui Puncak baik itu dari Gadog dari mapun arah Cianjur, pada jam 13.00 WIB tanggal 31 (Desember 2023) kita akan menutup jalur yang akan ke Puncak,” ungkap Aan.
“Baik dari arah Jakarta, atau Bandung, Cianjur akan kita tutup pada 18.00 WIB, kemudian akan kita clearance pada jam 21.00 WIB kita akan berlakukan Car Free Night di sepanjang jalur puncak dan beberapa tempat wisata dan tempat yang nantinya akan dihabiskan untuk melepas Tahun 2023 oleh masyarakat di daerah Puncak,” tambah dia.
Baca juga: Pantau Nataru, Kakorlantas Polri Tinjau Pelabuhan Merak-Tol Japek Sampai Tol Cipali
Terakhir, Kakorlantas mengimbau kepada masyarakat yang berencana melakukan perjalanan untuk menghabiskan malam Tahun baru di area Puncak untuk segera naik ke atas sebelum pukul 15.00 WIB demi mengantisipasi terjadinya kemacetan saat rekayasa lalin diberlakukan.
Baca juga: Jalur Puncak akan Ditutup untuk Kendaraan Selama 7 Jam saat Tahun Baru, Ini Alternatifnya
“Kemudian bagi warga dan masyarakat yang lain yang tidak menginap di Puncak silahkan nanti kita (petugas) sudah mengatur jalur-jalur alternatif mengarah ke Puncak, jalur alternatif sudah cukup baik. Kita akan berikan petunjuk arah, kemudian akan dijaga oleh personel kita bagi masyarakat yang menginap di daerah Puncak, tapi pukul 21.00 WIB sudah clear tidak ada yang masuk area Puncak,” pungkasnya.
Turut hadir, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono dan PJU Polri lainnya. (S-4)
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE, CCTV, dan sistem pengawasan terpadu di lapangan.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Korlantas Polri juga menerapkan aturan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem poin. SIM terancam dicabut bila pemilik kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.
Aan menjelaskan dalam masing-masing SIM pengendara itu terdapat 12 poin. Jumlah poin akan berkurang setiap pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat harus menggunakan jasa mudik yang resmi untuk mencegah kecelakaan serupa.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Korps Bhayangkara melakukan panen raya jagung serentak Kuartal II di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6).
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved