Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TARGET pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,3%. Namun, pencapaian di kuartal III 2023 turun dari 5,17% ke 4,94%. Pertumbuhan rata-rata pada tiga kuartal ialah 5,05%.
Untuk mencapai target 5,3%, masih butuh sekitar 0,25% lagi. Ini angka yang harus dicapai dalam tiga bulan terakhir 2023.
Peneliti makroekonomi dan keuangan Indef Riza Annisa Pujarama menyampaikan dari sisi pengeluaran, yang paling berkontribusi terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) berasal dari konsumsi rumah tangga sekitar 52%.
Baca juga: Potensi Penyaluran FLPP 2024 oleh BP Tapera Hingga 220 Ribu Unit
"Pertumbuhan konsumsi rumah tangga turun dari 5,22% menjadi 5,06% pada kuartal III 2023. Karenanya, ini juga menyebabkan pertumbuhan ekonomi di kuartal III 2023 turun," kata Riza dalam diskusi publik Indef membahas Evaluasi Ekonomi Nasional dari Perspektif Ekonom Perempuan, Kamis (28/12).
Industri pengolahan juga melambat. Pertumbuhan yang distribusinya besar yaitu industri pengolahan terus menurun.
Kenyataan konsumsi yang melambat lebih jauh diperkuat dengan komposisi penggunaan pendapatan rumah tangga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia bahwa tabungan terus turun menjadi 15,4% terhadap pendapatan pada November 2023 dari bulan sebelumnya 15,7%. Ternyata tabungannya dipakai untuk membayar cicilan yang datanya meningkat 9,3% terhadap pendapatan pada November dari bulan sebelumnya yang 8,8%.
Baca juga: Siklus Krisis Ekonomi Memendek, Respons Pemerintah Harusnya Lebih Cepat
Penurunan tabhngan bukan untuk konsumsi. Data menyebut konsumsi turun menjadi 75,3% dari pendapatan pada November 2023 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 75,6 persen. "Kesimpulannya, ada perubahan pola konsumsi di akhir-akhir ini. Artinya, konsumen menahan konsumsi sehingga konsumsi turun. Ini tergambarkan pada PDB menurut pengeluaran konsumsi rumah tangga," kata Riza. (Z-2)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Fakta bahwa minyak goreng sempat langka selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan adalah bukti adanya masalah serius di sektor tersebut.
Sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku, perdagangan antara kedua negara telah berlipat ganda, mencapai A$35,4 miliar pada 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,14 persen
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengenang sosok almarhum Kwik Kian Gie sebagai ekonom yang konsisten berpihak kepada rakyat dan tidak pernah lelah memperjuangkan kepentingan publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved