Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pefindo Turunkan Peringkat Surat Berharga WIKA Menjadi Credit Watch

Fetry Wuryasti
17/12/2023 15:22
Pefindo Turunkan Peringkat Surat Berharga WIKA Menjadi Credit Watch
Ilustrasi(MI)

PT Wijaya Karya (WIKA) mengumumkan perubahan pada pemeringkatan atas perusahaan, obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan oleh agensi pemeringkat.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menyampaikan bahwa Pefindo sebagai Credit Rating Agency yang melakukan penilaian pada peringkat surat berharga Perseroan telah melakukan evaluasi pada penilaian peringkat tersebut dan memberikan peringkat idCCC dengan kategori Credit Watch dari sebelumnya idBBB dengan kategori Negative Outlook.

"Tindakan pemeringkatan ini terkait dengan keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2023 di mana WIKA belum memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tahap 1/2020 seri A senilai Rp184 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023," kata Mahendra, melalui keterbukaan BEI, dikutip Minggu (17/12).

Baca juga: Kejagung Periksa Dirut PT Wika Terkait Korupsi Tol MBZ

Pada rilisnya, Pefindo juga menyampaikan bahwa dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari Credit Watch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk tersebut kembali.

Hal ini sepenuhnya merupakan hak lembaga pemeringkat dan Perseroan dapat menerima peringkat yang telah dikeluarkan tersebut.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan PMN 2024 Untuk BUMN Rp57,9 Triliun Sebaiknya Ditunda

"Naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan tidak bersifat tetap," kata Mahendra.

Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut antara lain pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 (dua) tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.

"Pertimbangan kedua yaitu proyeksi arus kas Perseroan di akhir tahun 2023 dimana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan," kata Mahendra. (Try)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya