Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai pengambilan keputusan hasil laporan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi LPS, Senin (5/12).
"Keputusan rapat internal komisi XI pada 28 November yang dilakukan secara musyawarah mufakat. Dalam rapat internal tersebut, menyetujui tujuh nama calon anggota Badan Supervisi LPS," ujarnya.
Baca juga : Tumbuh di Atas 5 Persen, LPS : Ekonomi Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Komisi XI, kata Amir, telah membuka pendaftaran calon anggota Badan Supervisi LPS pada 10 November 2023 hingga 20 November 2023. Itu disampaikan melalui media cetak dan pada akhirnya diikuti oleh 46 orang pendaftar.
Dari 46 orang yang mendaftar untuk ikut uji tes kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi XI berdasarkan rapat internal memutuskan hanya melakukan uji terhadap 38 orang pendaftar.
Namun pada 22 November pimpinan DPR berkirim surat ke Menteri Keuangan selaku koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengenai permintaan tambahan nama calon anggota Badan Supervisi LPS dari unsur pemerintah.
Baca juga : Komisi XI DPR Dukung Akses Kredit Guna Pertumbuhan UMKM di Tangerang
Selanjutnya pada 23 November 2023 pimpinan DPR menerima surat dari Menkeu perihal tambahan calon anggota Badan Supervisi LPS dari unsur pemerintah.
Kemudian pada 27-28 November 2023 Komisi XI melakukan RDPU dalam rangka uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap 40 calon anggota BS LPS, dua calon di antaranya merupakan unsur pemerintah.
Persetujuan tujuh nama orang tersebut ditandai dengan ketuk palu pengesahan yang dilakukan Wakil Ketua DPR H. Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan Rapat Paripurna. (Z-4)
Baca juga : LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%. Berapa untuk BPR?
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved