Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai pengambilan keputusan hasil laporan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Supervisi LPS, Senin (5/12).
"Keputusan rapat internal komisi XI pada 28 November yang dilakukan secara musyawarah mufakat. Dalam rapat internal tersebut, menyetujui tujuh nama calon anggota Badan Supervisi LPS," ujarnya.
Baca juga : Tumbuh di Atas 5 Persen, LPS : Ekonomi Indonesia Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
Komisi XI, kata Amir, telah membuka pendaftaran calon anggota Badan Supervisi LPS pada 10 November 2023 hingga 20 November 2023. Itu disampaikan melalui media cetak dan pada akhirnya diikuti oleh 46 orang pendaftar.
Dari 46 orang yang mendaftar untuk ikut uji tes kepatutan dan kelayakan tersebut, Komisi XI berdasarkan rapat internal memutuskan hanya melakukan uji terhadap 38 orang pendaftar.
Namun pada 22 November pimpinan DPR berkirim surat ke Menteri Keuangan selaku koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengenai permintaan tambahan nama calon anggota Badan Supervisi LPS dari unsur pemerintah.
Baca juga : Komisi XI DPR Dukung Akses Kredit Guna Pertumbuhan UMKM di Tangerang
Selanjutnya pada 23 November 2023 pimpinan DPR menerima surat dari Menkeu perihal tambahan calon anggota Badan Supervisi LPS dari unsur pemerintah.
Kemudian pada 27-28 November 2023 Komisi XI melakukan RDPU dalam rangka uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap 40 calon anggota BS LPS, dua calon di antaranya merupakan unsur pemerintah.
Persetujuan tujuh nama orang tersebut ditandai dengan ketuk palu pengesahan yang dilakukan Wakil Ketua DPR H. Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan Rapat Paripurna. (Z-4)
Baca juga : LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%. Berapa untuk BPR?
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved