Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SAAT ini pemerintah tengah melakukan proses revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 untuk memberi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI). Menanggapi hal tersebut, Peneliti Tambang dari Alpha Research Database, Ferdy Hasiman menyebut bahwa saat ini belum masuk waktu dari PTFI untuk memperpanjang kontraknya di Indonesia.
"Menurut saya itu melawan undang-undang sendiri, itu belum saatnya mereka diperpanjang. Diperpanjangnya (minimal) 2 tahun sebelum masa berakhir kontrak. Dia (PTFI) 2041 baru habis, ini bukan urusan dia (Presiden), ini urusan rezim yang akan datang," ujar Ferdy saat dihubungi pada Sabtu (2/12).
Ferdy menilai apabila nantinya pemerintah mengesahkan revisi PP Nomor 96 Tahun 2021, ia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo tidak lain adalah sebagai perpanjangan tangan Amerika karena sudah sejak lama PTFI terlalu banyak diberikan "privilege" oleh negara.
Baca juga: Revisi PP 96 Tahun 2021 Demi Freeport, Komisi VII: Sudah Kelewat Batas!
"2014 diminta bangun smelter gak bangun-bangun dan perusahaan asing itu sering mengancam pemerintah dengan PHK karyawannya. Freeport itu total hampir 30 ribu karyawan dengan subkontraktornya dan itu menjadi bargaining position dia menambah nilai tawar, itu yang membuat negara menjadi lemah," terangnya.
Saat ini, Ferdy mengungkapkan bahwa alasan PTFI "ngebet" memperpanjang kontrak adalah untuk investasi, karena sebanyak 170 ribu metrik ton per hari tembaga diproduksi oleh PTFI.
Baca juga: Demi Freeport, Jokowi Revisi Aturan Pengajuan Perpanjangan Kontrak Pertambangan
"Tunggu saja Freeport 2039 baru ajukan perpanjangan gak boleh sekarang dan presiden tidak punya wewenang dan hak secara Undang-Undang. Kalau dia merevisi PP itu berarti dia memberikan privilege kepada Freeport," sambungnya.
Apabila revisi PP 96 Tahun 2021 disahkan oleh pemerintah, ia khawatir hal tersebut bisa menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Kaya di MK lah anaknya mau maju dia revisi, sekarang Freeport mau maju dia revisi. Jadi hukum itu jangan dipermainkan, aturan jangan dipermainkan oleh kekuasaan, tidak boleh," pungkasnya.
(Z-9)
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Indonesia Diminta Gunakan Daya Tawar dalam Negosiasi Trump
FANDY Lie (FL), adik bos Sriwijaya Air Hendry Lie segera diadili dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
KEBIJAKAN pemerintah saat ini dalam pemberian lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan dinilai sebagai kebijakan afirmatif.
PROBLEM pertambangan dan pengelolaan konsesinya terkait dengan ormas, bukan hanya berhubungan dengan kapasitas sumberdaya institusional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved