Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Joko Widodo akan merevisi aturan mengenai permohonan pengajuan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal ini untuk mengakomodir pengajuan perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada pasal 109 ayat 4 disebutkan permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi pertambangan mineral logam atau batu bara diajukan kepada menteri paling cepat dalam jangka waktu lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi. Dengan adanya revisi PP tersebut, perpanjangan IUPK bisa diajukan lebih cepat atau tidak terbatas dengan waktu lima tahun.
IUPK Freeport baru berakhir di 2041. Namun, pemerintah sudah membuka opsi untuk memperpanjang kontrak IUPK Freeport sampai 20 tahun lagi.
Baca juga: Pemerintah Mendukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik
"Ini kan case (kasus) untuk Freeport dan nanti bisa ke lain juga kalau memang bisa memberi manfaat tambahan buat negara. Ini bisa dipercepat (pengajuan IUPK)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (1/12).
Menurutnya tidak ada permasalahan soal percepatan penambahan pengajuan IUPK bagi perusahaan tambang. Selama langkah tersebut dapat memberikan untung bagi negara dan perusahaan tersebut.
Arifin menjelaskan alasan pemerintah merestui penambahan IUPK Freeport lantaran perusahaan itu disebut memiliki cadangan tembaga yang besar di area pertambangan dan bisa dieksploitasi dengan jangka waktu lama.
Baca juga: Ruang Gelap Transaksi Perpanjangan Kontrak Freeport
"Muatan revisinya kan kalau memang daerah pertambangannya itu masih ada potensinya (cadangan mineral), ya kenapa tidak dikerjakan lebih lanjut. Ini supaya ada kepastian. Di sisi lain ini juga memberikan tambahan manfaat bagi pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menduga ada transaksi tersembunyi atau ruang gelap antara pemerintah Indonesia dengan PTFI terkait perpanjangan IUPK hingga 2061.
Pemerintah didesak untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan mengenai dasar pertimbangan dalam negosiasi tersebut. Hal ini, kata Achmad, agar publik dapat memahami keputusan tersebut berdasarkan informasi yang lengkap dan jujur. Pasalnya, izin tambang perusahaan PTFI baru berakhir pada 2041, yang berarti pembahasan perpanjangan ini diangkat hampir dua dekade lebih awal.
"Situasi ini dapat menimbulkan spekulasi tentang adanya deal-deal gelap atau kepentingan tertentu yang mungkin berperan di balik keputusan negosiasi PTFI," ungkap Achmad dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Selasa (21/11).
Perpanjangan kontrak Freeport hingga 20 tahun lagi dilakukan saat ini dianggap menimbulkan kecurigaan karena jatuh tempo kontrak usaha pertambangan perusahaan asal Amerika Serikat itu masih jauh. Keputusan untuk mengeksplorasi opsi perpanjangan sejak dini ini dapat menimbulkan polemik, terutama mengenai motivasi sebenarnya di balik langkah tersebut.
(Z-9)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi membagikan momen bersama Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 RI Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Prabowo juga menyambut dengan senyuman dan sempat mengepalkan tangan.
Istana telah siap menyelenggarakan Upacara HUT ke-80 RI. Peringatan hari kemerdekaan itu diharapkan menjadi momentum mengenang jasa pahlawan.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan Presiden Joko Widodo akan menghadiri Sidang Tahunan MPR serta sidang gabungan DPR dan DPD tahun 2025
Undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI untuk para mantan Presiden RI sedang dalam proses finalisasi,
Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), belum mengonfirmasi kehadiran mereka dalam Sidang Tahunan MPR
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved