Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti menilai, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kerap menghambat serapan belanja pemerintah, baik di tingkat pusat hingga daerah.
Hal itu juga diikuti dengan pencairan anggaran yang membutuhkan waktu dan menyebabkan terjadi penumpukan.
"Hal ini berulang tiap tahun. Karena prosedur dari perencanaan anggaran sampai pencairan anggaran pun butuh waktu. Bahkan terkadang ada koreksi anggaran tengah tahun. Ini membuat kegiatan biasanya menumpuk di akhir tahun, dan mengakibatkan serapan anggaran lebih rendah dari yang ditargetkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/11).
Baca juga : Jokowi Soroti Serapan Anggaran 2023 Belum Maksimal
Sejatinya Esther tak sepakat dengan penetapan target penyerapan belanja. Sebab, hal itu dapat mendorong dana yang dikeluarkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah tak memiliki dampak rambatan yang berarti pada perekonomian.
Dikhawatirkan, penargetan serapan belanja justru hanya akan membuat dana negara terkuras untuk kegiatan-kegiatan yang tak perlu. "Kalau anggaran asal diserap, maka kegiatannya asal saja. Misalnya, banyak rapat koordinasi di hotel dan perjalanan dinas mondar mandir tidak jelas tujuannya apa," kata Esther.
Baca juga : Polres Klaten Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2024
Alih-alih fokus pada besaran dana yang dihabiskan, pemerintah perlu untuk menggalakkan sistem penganggaran berbasis kinerja. Dengan kata lain, alokasi anggaran yang akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan memiliki hasil penggunaan yang jelas serta terukur.
Misal, setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemegang kuasa anggaran harus memiliki indikator tertentu dan berdampak pada perekonomian. Hal itu, kata Esther, jauh lebih baik dan berarti ketimbang hanya mengejar target penyerapan anggaran.
Prinsip penganggaran berbasis kinerja sedianya telah diterapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Negara. Alokasi dana yang diterima oleh K/L ditentukan berdasarkan kinerja anggaran tahun sebelumnya dan hasil penggunaannya.
Lebih lanjut, Esther menyampaikan, serapan belanja pemerintah pusat maupun daerah akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Sebab, ada dorongan tahun politik, alias Pemilu 2024 yang dapat mendongkrak kinerja belanja.
"Seharusnya tahun politik akan mempercepat anggaran di Serap karena banyak kegiatan politik didanai APBN dan APBD meski dibungkus dengan kegiatan pemerintah. Pasti akan lebih dahsyat serapan anggaran di tahun politik. Kecepatan serapan anggaran ini hanya masalah administrasi," kata Esther.
"Nanti menjelang tanggal 15 desember akan ada percepatan serapan anggaran dan ini berpengaruh ke konsumsi, untuk gathering voter. Tapi ini juga dimungkinkan terjadi karena ada perubahan regulasi secara mendadak," tambahnya.
Senada dengan Esther, Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto mengatakan, tahun politik umumnya bakal mengerek tingkat serapan belanja pemerintah pusat dan daerah. Dia menilai itu akan terjadi dalam waktu dekat.
Dia pun menilai lambatnya serapan belanja pemerintah pusat dan daerah yang terjadi setiap tahun karena ada kelemahan di tahap perencanaan. Kerap kali, pengguna anggaran mengajukan proposal anggaran untuk kegiatan yang sebetulnya tidak diperlukan.
"Besar kemungkinan memang sesungguhnya birokrasi hanya butuh anggaran sebesar 74% dan 64% itu, kapasitas penyerapan rendah menandakan memang butuh hanya sekitar itu, namun malah direncanakan anggaran yang lebih tinggi sehingga jadi Sisa Anggaran Lebih (SAL)," tutur Eko. (Z-5)
Presiden menjelaskan kebutuhan untuk efisiensi itu melihat skor ICOR Indonesia yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap memprioritaskan belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.
PARTAI amanat Nasional atau PAN dan Golar merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR serta menekankan evaluasi APBN
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
PEMERINTAH perlu merespon dengan cepat terkait situasi yang kian memanas di Timur Tengah.
Azis mengusulkan pemerintah provinsi memetakan prioritas layanan dasar agar kabupaten/kota memiliki rujukan yang sama dalam memperbaiki titik kerusakan paling mendesak.
Belanja negara tumbuh signifikan sebesar 25 persen, sementara pendapatan negara tercatat Rp172,7 triliun dengan pertumbuhan di kisaran satu digit.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved