Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Program Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti menilai, hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kerap menghambat serapan belanja pemerintah, baik di tingkat pusat hingga daerah.
Hal itu juga diikuti dengan pencairan anggaran yang membutuhkan waktu dan menyebabkan terjadi penumpukan.
"Hal ini berulang tiap tahun. Karena prosedur dari perencanaan anggaran sampai pencairan anggaran pun butuh waktu. Bahkan terkadang ada koreksi anggaran tengah tahun. Ini membuat kegiatan biasanya menumpuk di akhir tahun, dan mengakibatkan serapan anggaran lebih rendah dari yang ditargetkan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/11).
Baca juga : Jokowi Soroti Serapan Anggaran 2023 Belum Maksimal
Sejatinya Esther tak sepakat dengan penetapan target penyerapan belanja. Sebab, hal itu dapat mendorong dana yang dikeluarkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah tak memiliki dampak rambatan yang berarti pada perekonomian.
Dikhawatirkan, penargetan serapan belanja justru hanya akan membuat dana negara terkuras untuk kegiatan-kegiatan yang tak perlu. "Kalau anggaran asal diserap, maka kegiatannya asal saja. Misalnya, banyak rapat koordinasi di hotel dan perjalanan dinas mondar mandir tidak jelas tujuannya apa," kata Esther.
Baca juga : Polres Klaten Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2024
Alih-alih fokus pada besaran dana yang dihabiskan, pemerintah perlu untuk menggalakkan sistem penganggaran berbasis kinerja. Dengan kata lain, alokasi anggaran yang akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan memiliki hasil penggunaan yang jelas serta terukur.
Misal, setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemegang kuasa anggaran harus memiliki indikator tertentu dan berdampak pada perekonomian. Hal itu, kata Esther, jauh lebih baik dan berarti ketimbang hanya mengejar target penyerapan anggaran.
Prinsip penganggaran berbasis kinerja sedianya telah diterapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Negara. Alokasi dana yang diterima oleh K/L ditentukan berdasarkan kinerja anggaran tahun sebelumnya dan hasil penggunaannya.
Lebih lanjut, Esther menyampaikan, serapan belanja pemerintah pusat maupun daerah akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Sebab, ada dorongan tahun politik, alias Pemilu 2024 yang dapat mendongkrak kinerja belanja.
"Seharusnya tahun politik akan mempercepat anggaran di Serap karena banyak kegiatan politik didanai APBN dan APBD meski dibungkus dengan kegiatan pemerintah. Pasti akan lebih dahsyat serapan anggaran di tahun politik. Kecepatan serapan anggaran ini hanya masalah administrasi," kata Esther.
"Nanti menjelang tanggal 15 desember akan ada percepatan serapan anggaran dan ini berpengaruh ke konsumsi, untuk gathering voter. Tapi ini juga dimungkinkan terjadi karena ada perubahan regulasi secara mendadak," tambahnya.
Senada dengan Esther, Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto mengatakan, tahun politik umumnya bakal mengerek tingkat serapan belanja pemerintah pusat dan daerah. Dia menilai itu akan terjadi dalam waktu dekat.
Dia pun menilai lambatnya serapan belanja pemerintah pusat dan daerah yang terjadi setiap tahun karena ada kelemahan di tahap perencanaan. Kerap kali, pengguna anggaran mengajukan proposal anggaran untuk kegiatan yang sebetulnya tidak diperlukan.
"Besar kemungkinan memang sesungguhnya birokrasi hanya butuh anggaran sebesar 74% dan 64% itu, kapasitas penyerapan rendah menandakan memang butuh hanya sekitar itu, namun malah direncanakan anggaran yang lebih tinggi sehingga jadi Sisa Anggaran Lebih (SAL)," tutur Eko. (Z-5)
"Yang menjadi perhatian kita, persiapannya sudah dua tahun dan APBN dikeluarkan tidak sedikit termasuk merenovasi stadion dan sebagainya."
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hari ini kondisi Sulawesi Tengah perlu dana yang sangat besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari infrastruktur hingga ekonomi.
"Berkurang sebesar Rp25.459.080.122 atau 20,21% dari usulan kebutuhan anggaran Polri 2021," ungkap dia.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan akan diawali dengan penelitian akhir di rapat pimpinan gabungan yang akan digelar pada Selasa (7/9) besok.
Anggaran yang digunakan untuk melaksanakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp87 miliar.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
MK memerintahkan KPU di 14 daerah untuk menggelar PSU di semua tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan 10 daerah lainnya diperintahkan menggelar PSU di sebagian TPS.
MK juga membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono.
Pemerintah pusat mesti mengoordinasikan daerah-daerah yang PSU dalam rangka memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaannya.
SELURUH jajaran Korps Bhayangkara diingatkan untuk tetap meningkatkan dedikasi, loyalitas, serta menggunakan anggaran secara tepat dan bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved