Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Daerah Didorong Kedepankan Penanganan Perubahan Iklim

Budi Ernanto
28/11/2023 09:02
Pemerintah Daerah Didorong Kedepankan Penanganan Perubahan Iklim
Aktivis menuntut pemerintah untuk serius mengatasi dampak perubahan iklim akibat perusakan dan pembakaran hutan.(MI/ADI MAULANA IBRAHIM)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah menggunakan dana transfer ke daerah untuk mengarusutamakan penanganan perubahan iklim.

"Kita menggunakan instrumen seperti DAK fisik, dana bagi hasil, dan juga berbagai instrumen untuk memotivasi daerah di dalam memainstreamkan climate change," kata Menkeu Sri Mulyani dalam World Bank Event: Climate Change and Indonesia's Future: An Intergenerational Dialogue di Jakarta, Senin (27/11), seperti dilansir dari Antara.

Sri Mulyani menuturkan sepertiga dari belanja negara dialokasikan ke daerah sehingga diharapkan dana tersebut dapat juga digunakan untuk mendukung dan melakukan aksi-aksi iklim atau upaya mengatasi perubahan iklim.

"Karena sepertiga dari belanja negara adalah melalui pemerintah daerah. Oleh karena itu, kita juga melakukan berbagai instrumen, policy, motivation kepada local government," ujarnya.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana kurang lebih Rp830 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk transfer ke daerah (TKD) pada 2023. Dana tersebut merupakan kurang lebih 30 persen dari belanja APBN yang diberikan ke daerah dalam bentuk transfer ke daerah.

Baca juga:

Langkah Membumi Festival Bangun Kepedulian dan Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Rp1.572,2 Triliun

Saat ini ada 546 pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten, dan dana Rp830 triliun itu diberikan kepada daerah untuk melakukan pembangunan.

Indonesia akan terus mengurangi emisi sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) di mana Indonesia meningkatkan target pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2030 dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri atau dari 41 persen menjadi 43,2 persen dengan dukungan internasional.

Di samping itu, Pemerintah Indonesia terus bekerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjalin kemitraan publik-swasta untuk mendukung pembiayaan aksi penanganan perubahan iklim seperti transisi menuju energi hijau.

"Kami akan terus bekerja sama dan membuka diri karena climate agenda without financing hanya akan menjadi agenda hanya akan menjadi dream. Financing in one of the most critical elements dari climate agenda," ujarnya. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya