Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya menolak keputusan pemerintah dalam menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Khususnya Pemerintah Provinsi DKI yang bakal menaikan UMP 2024 tidak lebih dari 5 persen.
"Mereka pemerintah diprediksi akan memberikan upah 3,2 sampai 4,4 persen, ditolak pasti sama buruh karena ada indeks 0,1-0,3," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 19 November 2023.
Said juga memastikan pihaknya menolak besaran kenaikan dari upah minimum kota (UMK) yang bakal diumumkan pada akhir November. Pasalnya, penentuan UMK juga mengikuti rumus penetapan besaran UMP.
Baca juga: Besok, Usulan Nilai UMP Baru Akan Disampaikan ke Pj Gubernur DKI
"Rumusnya, inflasi plus pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, yaitu (kenaikan) berkisar 3,2 persen-4,4 persen, karena menggunakan indeks tertentu," jelasnya.
Ketua Umum (Ketum) Partai Buruh itu menginginkan kenaikan UMP 2024 mencapai 15 persen. Selain itu, kelompok buruh juga ingin agar pemerintah menetapkan adanya kenaikan upah sektoral dengan besaran minimal 5 persen dari kenaikan UMP.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Bahas UMP 2024, Buruh Minta Rp5,6 Juta Per Bulan
"Bilamana usulan dari pada unsur serikat buruh tidak diterima yaitu kenaikan 15 persen dan upah sektoral, maka langkah-langkah yang diambil serikat buruh di Jakarta bergabung dengan serikat nasional akan melakukan mogok nasional," pungkasnya.
(Z-9)
KEGIATAN Ramadan yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah, cukup semarak.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan besok pihaknya akan menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020.
Selain survei ke pasar tradisional, survei tambahan juga dilakukan di tiga pasar modern pada pekan ini.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang.
UMP DKI Jakarta untuk tahun 2020 mengalami perubahan, yangg sebelumnya Rp3.940.0000 maka di 2020 menjadi Rp4.276.349,00.
Penyesuaian dilakukan karena anggaran nilai gaji PJLP masih menggunakan angka UMP 2023 yakni Rp4,9 juta.
Buruh menuntut kenaikan upah minimum DKI Jakarta pada 2024 menjadi Rp 5,6 juta per bulan, dari UMP 2023 yang Rp4,9 juta saat ini.
DEWAN Pengupahan DKI Jakarta akan mengusulkan tiga angka usulan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta besok, Senin, (20/11).
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta buruh bersikap bijak terhadap kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024.
PENETAPAN besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 hampir bulat naiknya Rp100 ribu. Sebelumnya, pembahasan UMP DKI ini sempat alot.
Buruh menuntut kenaikan UMP 2024 sebesar 15% dari UMP 2023 Rp4,9 juta menjadi Rp5,6 juta. Sementara usul dari unsur pengusaha kenaikan UMP 2024 adalah Rp5,04 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved