Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI optimistis insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan meningkatkan gairah masyarakat untuk membeli rumah.
Hal ini akan berdampak baik pula pada kinerja BNI Griya, sehingga perseroan mampu memenuhi target kredit tahun ini.
Adapun insentif pemerintah ini akan menanggung 100% PPN pembelian rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar, dan mulai berlaku awal November 2023.
Baca juga: Manfaatkan Unit Syariah, Bank BTN Dorong Milenial Aceh Terjun ke Bisnis Perumahan
Direktur Retail Banking BNI Putrama Wahju Setyawan menyampaikan perseroan menilai kebijakan insentif tersebut akan berdampak terhadap meningkatnya minat masyarakat untuk memiliki rumah sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis KPR perbankan.
Terlebih, segmen yang ditargetkan oleh pemerintah adalah primary market yang kebutuhannya masih sangat tinggi.
Peningkatan Permintaan KPR
Lebih lanjut, Putrama menilai implementasi kebijakan insentif PPN sebelumnya yang berlaku pada 2021-2022 telah memberikan dampak terhadap peningkatan permintaan KPR di kisaran 5% hingga 20%.
“Tentu dampak positif dari insentif kali ini akan sama dan bahkan bisa lebih baik karena kondisi pasarnya juga sangat baik. Kami pun akan terus mendorong pertumbuhan BNI Griya yang pada 2023 ditargetkan tumbuh di atas 10%, dan di tahun depan kami berharap tren yang positif ini dapat berlanjut," katanya.
Baca juga: KPR Tetap Jadi Primadona, Bank Antisipasi Kredit Macet
Putrama menyampaikan perseroan terus menjalin kerja sama dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau Perum Perumnas, serta developer rumah lainnya untuk dapat terus menjawab kebutuhan pengurangan backlog nasional.
Di samping itu, perseroan terus mengoptimalkan kanal digital dalam rangka mempermudah akses produk KPR bagi masyarakat melalui platform BNI DigiGriya.
"Lewat platform ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pencarian properti di wilayah mana pun dan kapan pun. Selain itu nasabah juga dapat langsung terhubung dengan tenaga pemasar untuk konsultasi serta langsung terhubung dengan e-form BNI untuk pengajuan KPR. Semua terintegrasi dalam 1 platform saja," imbuhnya. (RO/S-4)
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
DPR RI desak pemerintah daerah klarifikasi dana Rp234 triliun yang mengendap di bank.
Finnet aktif membantu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu Bank BUMN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved