Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENGAMAT kebijakan publik Bambang Haryo Soekartono mengkritisi kebijakan pemerintah yang secara terus menerus menaikkan cukai rokok semenjak 2019 sampai dengan saat ini. Menurutnya, dampak kenaikan cukai rokok bisa berpengaruh terhadap multiplyer effect ekonomi di masyarakat. Bahkan bisa berpengaruh terhadap peningkatan kemiskinan dan generasi stunting di Indonesia.
"Harusnya Kementerian Keuangan paham dengan dampak kenaikan cukai rokok ini yang mengakibatkan kenaikan harga rokok yang sangat tinggi dari 2019 ke 2023 rata-rata berkisar sekitar 50-80% kenaikannya dan berdampak terhadap 70,5% total penduduk laki-laki di Indonesia atau sekitar 97 juta rakyat Indonesia, karena masyarakat perokok yang berjumlah 97 juta sudah menjadikan rokok sebagai kebutuhan pokok dan bahkan ada istilah lebih baik tidak makan daripada tidak merokok karena merokok adalah salah satu yang tertinggi untuk penghilang stres, menurut mereka dan bahkan beberapa ahli," ujar Bambang dalam keterangannya, Sabtu (11/11).
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini menambahkan, Indonesia pernah menjadi negara kunjungan wisatawan asing terbesar di dunia pada zaman kolonial Belanda, disebabkan salah satunya wisatawan menikmati produksi rokok Indonesia yang tidak ada di negara lain.
Pemilik sapaan akrab BHS ini mengatakan, Kementerian Keuangan seharusnya paham jumlah pajak yang sudah dibebankan kepada perokok sudah sangat besar totalnya 73% dari harga rokok untuk pajak, yang terdiri atas 60% cukai rokok, 10% PPN, dan 3% pajak daerah. Padahal, penerimaan cukai rokok saja satu tahunnya sudah sangat besar sekitar Rp200 triliun pada 2022, yang naik dari Rp164 triliun di 2019.
Baca juga: Anggota Komisi VII Fraksi PKS DPR RI Tolak Adanya Subsidi Motor Listrik
"Karena sekitar 30% dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumennya yang merokok. Misalnya, warteg, warkop, diskotek, kafe-kafe, dan lain-lain, mereka akan tergerus kehidupannya karena konsumennya yang perokok itu akan menurun tajam," tandas mantan Ketua Komtap Utilitas Umum Bidang Infrastruktur Kadin Pusat itu.
Belum lagi soal nasib buruh pabrik rokok di Indonesia yang jumlahnya sekitar 5,9 juta dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu, terancam kehilangan pekerjaan dan ekonomi mereka akan hancur.
Anggota Bidang Pengembangan Usaha dan Inovasi DPN HKTI itu meyakini Presiden Joko Widodo akan membatalkan kebijakan kenaikan cukai rokok, seperti yang pernah terjadi pada 2018 di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI.
"Saat itu saya sebagai anggota DPR menolak keras kenaikan cukai rokok dan minta untuk dibatalkan. Alhamdulillah, tiga hari kemudian Presiden Jokowi membatalkan kenaikan cukai rokok yang akan membebani masyarakat pada waktu itu. Kita harus melindungi ekonomi Indonesia secara komprehensif, jangan hanya memikirkan subsektor saja. Pikirlah untuk keberhasilan dan kepentingan bangsa Indonesia secara luas," pungkasnya. (RO/I-1)
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PEMERINTAH memastikan tekanan global imbas perang Ira-Israel masih dapat dimitgasi. Gejolak yang terjadi pada perekonomian masih dalam batas aman dan belum mengkhawatirkan.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Center of Economic And Law Studies (Celios) baru-baru ini menerbitkan kajian berjudul Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang.
Bupati mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved