Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai perintah Presiden Jokowi kepada Kementerian ESDM untuk segera 'menyuntik mati' PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) batu bara mencerminkan sikap pemerintah yang tunduk dan didikte pihak asing.
"Itu dapat merugikan negara, karena aset PLTU batu bara ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi Pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, baru-baru ini.
Apalagi, lanjutnya, dengan mengunakan dana APBN di saat keuangan negara sedang kembang-kempis. Dimans, hingga saat ini bantuan dari negara-negara donor belum terealisasi. Karena mereka sedang sibuk dengan urusannya masing-masing.
Baca juga: DPR Sebut APBN Tidak Sanggup Biayai ‘Pensiun Dini’ PLTU Batu Bara
Menurut Mulyanto, menyuntik mati PLTU batu bara berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini kan langkah yang kontraproduktif.
Pihaknya berharap negara donor yang sudah berjanji akan memberikan hibah atau dana murah untuk program ini melalui skema JETP (Just Energy Transition Partnership) menepati komitmennya. Tapi nyatanya tidak terlihat hingga saat ini.
Baca juga: Menteri ESDM Tegaskan Penutupan Terakhir PLTU Batu Bara di 2058
Politikus dari fraksi PKS ini tidak setuju, jika program transisi energi ini harus ditanggung APBN. Sebab yang berkepentingan terhadap program ini bukan hanya Indonesia. Karena itu biaya transisi energi ini semestinya ditanggung bersama.
"Masa kita harus merogoh kocek sendiri dari APBN untuk program yang bersifat global seperti ini?" tegas Mulyanto.
Mulyanto khawatir jika pendekatan seperti ini berlanjut, maka APBN akan jebol, pembiayaan sektor lain terbengkalai. Ujung-ujungnya tarif listrik naik dan masyarakat lagi yang dirugikan. (RO/S-4)
False solutions adalah distraksi teknokratis yang memberi jalan bagi korporasi untuk terus menghasilkan emisi dan merusak hutan, sambil mengabaikan krisis iklim yang sedang dihadapi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengunumkan pembatalan l rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
ORGANISASI Climate Rights International (CRI) merilis laporan terkait industri nikel di Indonesia yang dianggap merusak lingkungan dan merampas hak masyarakat di sekitar tambang dan smelter
Total ada 65 aksi dan lima ahli dimintai keterangan dan diketahui proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara 62.410.523,20 USD (setara Rp1,350 triliun) dan Rp323.199.898.
Bonggol dan jerami jagung yang semula dianggap tidak bernilai kini dapat dijual untuk diolah menjadi biomassa sebagai bahan bakar alternatif atau co-firing di PLTU Tanjung Awar-Awar.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved