Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan dalam target pemerintah penutupan terakhir pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia dilakukan pada 2058. Hal ini sebagai upaya merealisasikan netralitas karbon di 2060.
Dalam tahapannya, setelah 2030, dipastikan tidak ada penambahan proyek PLTU batu bara di dalam negeri dan digantikan dengan pembangkit energi terbarukan.
"PLTU batu bara terakhir akan ditutup di 2058. Pemerintah telah menetapkan strategi untuk mengurangi PLTU batu bara secara bertahap setelah 2030," kata Arifin dalam konferensi pers 'Indonesia Energy Transition Dialogue 2023', secara daring, Senin (18/9).
Baca juga: Dorong Pemakaian EBT, Permintaan Energi di ASEAN bakal Naik 13% di 2023
Berdasarkan peta jalan transisi energi, Indonesia akan mengembangkan 700 gigawatt (GW) energi terbarukan dalam bauran energi, yang berasal dari tenaga surya, air, laut, panas bumi, dan nuklir. Dalam penjabaran Arifin, pembangkita tenaga surya akan mulai ditingkatkan secara masif di 2030. Lalu, pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi hingga kapasitas 22 GW. Pemerintah, kata Arifin telah menyediakan dana untuk membangun di 20 wilayah kerja panas bumi. Kemudian ditargetkan juga pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir di 2039.
"Kita perlu meningkatkan energi terbarukan serta mengurangi pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan listrik yang diperkirakan mencapai 1.942 terawatt jam (TWh) di 2060," tegas Menteri ESDM.
Baca juga: Program Pensiun Dini PLTU Tunggu Restu Tiga Kementerian
Untuk merealisasikan penutupan PLTU batu bara dan program-program energi terbarukan, Arifin menegaskan pemerintah membutuhkan bantuan atau donor pendanaan dari asing. Misalnya, dari program Kemitraan Transisi Energi yang Adil atau Just Energy Transition Partnership (JETP) dari negara maju. Program itu telah diluncurkan pada rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022. Nilai pendanaan tersebut mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp300 triliun.
"Indonesia membutuhkan bantuan dari JETP. Untuk beberapa area fokus investasi JETP adalah perluasan transmisi dan jaringan listrik, rencana pensiun dini dan pengelolaan energi terbarukan secara bertahap," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved