Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memberikan sinyal bakal menyubsidi harga beras. Itu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meredam kenaikan harga beras di tingkat konsumen. Upaya tersebut juga disebut menjadi salah satu program dari paket kebijakan yang bakal dirilis dalam waktu dekat.
"Bisa (subsidi), dalam bentuk menjaga daya beli masyarakat. Nanti kita tunggu saja. Ini sedang kita siapkan. Tinggal tunggu saja pengumumannya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/10).
Intervensi pemerintah terhadap harga beras dilakukan berdasarkan risiko yang berpotensi menggerus daya beli masyarakat. Itu terjadi meski pengambil kebijakan telah melakukan impor. "Kita sudah melakukan impor beras memastikan suplainya ada, akan tetapi kita ingin lebih bold. Nanti kita tunggu saja kebijakan lebih spesifiknya. Ini mungkin tidak lama lagi," kata Febrio.
Baca juga: Cerita Jokowi Tutupi Kerugian Pembangunan MRT dengan ERP
Sebelumnya, diketahui, Presiden Joko Widodo berencana memberikan insentif untuk sektor properti nasional. Itu dilakukan dalam rangka memperkuat perekonomian di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi mengganggu pertumbuhan dalam negeri. "Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif, tetapi belum kita putuskan, masih rapat pada sore hari ini memberikan insentif kepada dunia properti, dunia perumahan," ujarnya saat membuka BNI Investor Daily Summit 2023 bertema Sustainable Growth, Global Challenges di Jakarta, Selasa (24/10).
Febrio mengatakan, kebijakan intervensi pada harga beras akan menjadi satu paket dengan kebijakan insentif properti yang dilontarkan presiden. Itu ditujukan agar Indonesia mampu kembali mencatatkan angka pertumbuhan di atas 5% di dua triwulan terakhir tahun ini.
Baca juga: Defisit Anggaran 2023 Diperkirakan di Bawah 2,3%
Dia turut memastikan APBN masih sanggup untuk menjalankan kebijakan-kebijakan tersebut. Bahkan, defisit anggaran tahun ini justru diperkirakan lebih rendah dari asumsi awal dan proyeksi tengah tahun yang dikeluarkan pemerintah. "Kita siapkan APBN-nya itu fleksibel, sehingga ini saat-saat fleksibilitas dari APBN itu bisa kita gunakan dengan maksimum," pungkas Febrio. (Z-2)
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Kinerja Manufaktur Indonesia melanjutkan tren ekspansif pada Februari 2026.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kebijakan debt switching, yakni penukaran tenor surat utang pemerintah dengan instrumen baru yang memiliki jatuh tempo lebih panjang, akan dijalankan pada tahun ini.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved