Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memberikan sinyal bakal menyubsidi harga beras. Itu diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meredam kenaikan harga beras di tingkat konsumen. Upaya tersebut juga disebut menjadi salah satu program dari paket kebijakan yang bakal dirilis dalam waktu dekat.
"Bisa (subsidi), dalam bentuk menjaga daya beli masyarakat. Nanti kita tunggu saja. Ini sedang kita siapkan. Tinggal tunggu saja pengumumannya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu kepada awak media di Jakarta, Selasa (24/10).
Intervensi pemerintah terhadap harga beras dilakukan berdasarkan risiko yang berpotensi menggerus daya beli masyarakat. Itu terjadi meski pengambil kebijakan telah melakukan impor. "Kita sudah melakukan impor beras memastikan suplainya ada, akan tetapi kita ingin lebih bold. Nanti kita tunggu saja kebijakan lebih spesifiknya. Ini mungkin tidak lama lagi," kata Febrio.
Baca juga: Cerita Jokowi Tutupi Kerugian Pembangunan MRT dengan ERP
Sebelumnya, diketahui, Presiden Joko Widodo berencana memberikan insentif untuk sektor properti nasional. Itu dilakukan dalam rangka memperkuat perekonomian di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berpotensi mengganggu pertumbuhan dalam negeri. "Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi. Kita akan memberikan insentif, tetapi belum kita putuskan, masih rapat pada sore hari ini memberikan insentif kepada dunia properti, dunia perumahan," ujarnya saat membuka BNI Investor Daily Summit 2023 bertema Sustainable Growth, Global Challenges di Jakarta, Selasa (24/10).
Febrio mengatakan, kebijakan intervensi pada harga beras akan menjadi satu paket dengan kebijakan insentif properti yang dilontarkan presiden. Itu ditujukan agar Indonesia mampu kembali mencatatkan angka pertumbuhan di atas 5% di dua triwulan terakhir tahun ini.
Baca juga: Defisit Anggaran 2023 Diperkirakan di Bawah 2,3%
Dia turut memastikan APBN masih sanggup untuk menjalankan kebijakan-kebijakan tersebut. Bahkan, defisit anggaran tahun ini justru diperkirakan lebih rendah dari asumsi awal dan proyeksi tengah tahun yang dikeluarkan pemerintah. "Kita siapkan APBN-nya itu fleksibel, sehingga ini saat-saat fleksibilitas dari APBN itu bisa kita gunakan dengan maksimum," pungkas Febrio. (Z-2)
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan kooperatif setelah KPK menggeledah kantor pusat DJP terkait penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
KPK kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di sektor perpajakan. Tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved