Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEFISIT Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini diperkirakan akan lebih rendah dari asumsi awal dan proyeksi tengah tahun. Pemerintah meyakini defisit anggaran akan berada di bawah 2,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat menjadi pembicara BNI Investor Daily Summit 2023 bertema Sustainable Growth, Global Challenges di Jakarta, Selasa (24/10).
"Kita melihat arah defisitnya akan di bawah 2,3%. Jadi outlook akhir tahun ini defisit di bawah 2,3%. Di sini kita akan punya ruang untuk bermanuver, bagaimana APBN memainkan perannya sebagai shock absorber," ujarnya.
Baca juga : Ekonomi Dunia sedang Tidak Baik-Baik Saja, Kemenkeu: Kita Antisipasi
Diketahui, asumsi awal defisit APBN 2023 ialah di angka 2,85% terhadap PDB. Lalu di pertengahan tahun ini, pemerintah menurunkan proyeksi defisit anggaran menjadi 2,3% terhadap PDB.
Sedangkan per Agustus 2023, APBN masih membukukan surplus senilai Rp147,2 triliun, setara 0,70% terhadap PDB. Dengan kinerja tersebut, kata Febrio, pemerintah optimistis defisit anggaran dapat ditekan lebih rendah hingga tutup buku 2023.
Baca juga : Kereta Cepat Terjebak Utang APBN Masuk Lewat Pintu Belakang
Salah satu alasan yang mendorong optimisme tersebut ialah kinerja pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Angka pertumbuhan ekonomi tercatat konsisten di atas 5% pada triwulan I dan II 2023.
Capaian tersebut diyakini juga akan berlanjut pada triwulan III dan IV tahun ini. Dengan pertimbangan itu, pertumbuhan ekonomi 2023 diproyeksikan akan tumbuh di atas 5% atau mencapai target di angka 5,3%.
Febrio menambahkan, proyeksi kinerja anggaran dan ekonomi tahun ini bakal menjadi modal untuk menatap 2024. Pengambil kebijakan turut optimistis perekonomian di tahun depan akan tetap terjaga dengan baik meski dihadapkan banyak tantangan.
"2024 kita siapkan APBN kita 2,29% defisitnya dengan risiko ke depan yang harus kita hadapi, kita juga menyiapkan beberapa measures untuk memastikan bahwa APBN kita tetap sehat," kata dia.
"Sambil terus memastikan bahwa APBN itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama salah satunya adalah menjaga daya beli dari masyarakat dan juga mendorong perekonomian tetap bisa aktivitas ekonominya tetap tumbuh," pungkas Febrio. (Z-4)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Dari sisi kebijakan perpajakan, UU HPP akan memperkuat aspek keadilan dalam hal beban pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak serta keberpihakan untuk mendukung penguatan sektor UMKM.
"Inflasi kita terjaga dan diharapkan core inflation mulai akan membaik," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.
Target defisit APBN 2022 yang sebesar Rp868 triliun atau 4,85% dari PDB ditetapkan pada Oktober 2021, sehingga masih banyak asumsi yang belum bisa disertakan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik.
KEPUTUSAN pemerintah membebaskan fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen terhadap komoditas emas dinilai sangat tepat.
Pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal untuk kegiatan eksplorasi panas bumi (geotermal) guna menarik investor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved