Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Gunardi Lie, SH., MH. menyatakan bahwa ditemukan adanya variasi putusan pengadilan niaga kepailitan Indonesia mengikuti tingkatan dari lembaga peradilan.
Variasi putusan pengadilan tersebut menunjukkan penalaran hukum dari hakim yang mengadili dan penelitian menemukan ada tiga pola penalaran hukum yang berorientasi kepastian hukum di tingkat pengadilan niaga, keadilan hukum ditingkat kasasi dan kemanfaatan hukum oleh hakim agung di tingkat Peninjauan kembali atau PK.
Demikian disampaikan guru besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Prof . Dr. Gunardi Lie, S.H. M.H dalam pidato pengukuhan profesor bidang ilmu hukum bisnis di Jakarta, Kamis (12/10).
“Ini kecenderungan putusan pengadilan niaga berdasarkan hasil penelitian yang saya lakukan, mengambil 55 sampel penelitian dengan cluster, stratified random sampling di lima kota besar di Indonesia, “ ujar Gunardi lie di hadapan civitas dan senat akademik guru besar Universitas Tarumanagara.
Dalam pemaparannya, Gunardi lie mengatakan hukum kepailitan pada dasarnya melindungi pelaku usaha bisnis dan investor demi kemajuan dan perkembangan ekonomi yang mensejahterakan masyarakat.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr Gunardi lie, S.H, M.H sebagai guru besar Fakultas hukum, maka Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara telah memiliki 8 Profesor/ guru besar bidang hukum, pengukuhan ini merupakan guru besar kedua yang dikukuhkan Fakultas hukum Untar pada tahun 2023, setelah sebelumnya Prof. Dr. Ariawan gunadi, S.H, M.H.
Sementara itu, Prof. Dr. Ariawan Gunadi, SH, MH, selaku Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara memberikan apresiasi yg tinggi terhadap Fakultas Hukum Untar yg telah menambah lagi jumlah Profesor/ guru Besar Bidang Hukum tahun ini.
Ariawan berharap langkah strategis Fakultas Hukum dalam menata peningkatan karier akademik dosen tetap sampai ke jenjang profesor dapat menjadi rowmodel bagi fakultas lain di lingkungan Untar. Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Agustinus Purna Irawan mengatakan pengukuhan guru besar ini merupakan satu langkah maju dan komitmen kampus dalam pengembangan jabatan fungsional dosen di lingkungan Universitas Tarumanagara.
Dekan Fakultas hukum Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, menyatakan peningkatan jumlah guru besar merupakan salah satu program prioritas Fakultas Hukum yang akan terus ditingkatkan dan dikembangkan guna peningkatan kompetensi sumber daya dosen tetap, khususnya jumlah profesor/guru besar yang berkualitas melalui program kerja yang terencana dan sistematis ke depan.
Pengukuhan guru besar Fakultas Hukum Untar, Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H, M.H dihadiri pimpinan Yayasan, Universitas dan Fakultas, serta ratusan kolega dan para akademisi dari berbagai kampus seluruh Indonesia berjalan lancar dan tertib. (RO/E-1)
Bencana adalah fenomena kompleks yang tidak bisa ditangani oleh satu disiplin ilmu saja.
BELAKANGAN banyak universitas menyuarakan kritik kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kondisi layanan kesehatan hingga UU Kesehatan.
Pentingnya regulasi yang proporsional, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu contohnya adalah perlunya pendekatan berbasis bukti dalam mengatur produk tembakau alternatif.
Aprinus mencontohkan, beberapa karya yang kandungan SARA, yakni pada novel Salah Asuhan yang pada draf awalnya disebut menyinggung ras Barat (Belanda).
Prof Sri Wahyuni menguraikan bahwa keberhasilan merek di era saat ini tidak hanya ditentukan oleh kinerja ekonomi, namun juga oleh komitmen terhadap lingkungan dan nilai-nilai sosial.
Salah satu yang menjadi sorotan utamanya adalah peran kejaksaan yang sebelumnya dianggap dominan dalam perkara pidana (Dominus Litis).
Martin Patrick Nagel dan Harvardy Muhammad Iqbal resmi mendeklarasikan pencalonan mereka sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI 2025-2028.
Hal ini agar kurator asal Indonesia yang mengurus aset debitur pailit mendapatkan kepastian dalam penelusuran, pelacakan dan pemulihan aset di luar negeri.
Livia menegaskan, baik secara lisan dan tertulis, tidak pernah ada pencabutan proposal perdamaian yang disampaikan oleh PT Hitakara maupun kuasa hukumnya.
KLHK mengajukan keberatan atas putusan pailit PT Ricky Kurniawan Kertapersada (PT RKK) karena dianggap sebagai modus lepas dari tanggung jawab pembayaran utang
KLHK melakukan perlawanan dengan mengajukan keberatan atau renvoi prosedur di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan yang saat ini sedang dalam proses persidangan.
Amos Cadu Hina menilai BUMN PT Istaka Karya masih meninggalkan sejumlah utang puluhan miliar rupiah dari subkontraktor dan suplier mitra yang belum diselesaikan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved