Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) Yudianto Tri menyoroti aturan Social Commerce dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum terserap maksimal.
Hal tersebut ia sampaikan saat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP KUKMI Periode 2023-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota dan pengurus dari seluruh wilayah di Indonesia.
Usai terpilih menjadi Ketua Umum KUKMI, Yudianto Tri langsung menyoroti dua permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Diminta Investigasi Barang Impor Dibanding Larang TikTok Shop dan Social-Commerce Lain
Diantaranya yakni peraturan pemerintah yang melarang jual beli di platform digital seperti social e-commerce dan dana KUR yang belum terserap maksimal.
Baca juga : Mendag: Pemerintah Hadir untuk Membela UMKM
"Larangan e-commerce ini kan karena sepi nya Tanah Abang, nanti kita lihat apakah setelah TikTok Shop dkk dihapus Tanah Abang akan ramai? Jika tidak maka masalahnya bukan di situ," ujar Yudianto Tri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/10).
la menilai pemerintah gagap dalam memutuskan dan membuat kebijakan karena belum bisa mengetahui masalah yang sebenarnya dari persoalan UKM.
Oleh karena itu, Yudianto melihat ada tugas besar KUKMI dalam membangun dan menciptakan formulasi berbagai program untuk kemajuan UMKM walaupun saat TikTok Shop dilarang oleh pemerintah.
Yudianto mengatakan, banyak keunggulan sosial e- commerce seperti TikTok Shop dkk, diantaranya harga barang yang lebih murah, rantai pasok yang singkat, promosi brand yang maksimal, dan pembelian dalam waktu singkat.
"Kita harus bisa sesuaikan dengan teknologi saat ini, inilah yang akan membuat UMKM naik kelas. Harus ada formulasi dan cara mengaturnya," ujar Yudianto.
Terkait dana KUR, Yudianto mengatakan dana Rp 600 triliun yang disediakan pemerintah untuk UMKM pertahun masih belum maksimal karena banyak persyaratan yang diberikan oleh pihak bank pelaksana kepada UMKM, padahal untuk mendapatkan dana tersebut bisa tanpa jaminan.
"Dana KUR itu tanpa jaminan tapi bank pelaksana yang memanfaatkan harus ada persyaratan atau jaminan sementara menurut Presiden dana KUR harusnya tidak perlu jaminan hingga pinjaman Rp 500 juta," ujarnya.
"Kenyataan nya sekarang, dana KUR dari Rp 50 juta harus pakai jaminan, ini kebijakan bank pelaksana dan bukan. Kebijakan pemerintah, inilah yang menyebabkan dana KUR tidak terserap maksimal," tutupnya. (Z-8)
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Program Kita Jaga Usaha (KJU) Tahap I sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana Sumatra.
CPI bersama Bank Indonesia meluncurkan buku pedoman implementasi model bisnis UMKM berkelanjutan sebagai panduan mendorong ekonomi hijau dan akses pembiayaan ramah lingkungan.
Ia menilai kondisi perdagangan mulai menunjukkan perbaikan di berbagai sektor meskipun belum sepenuhnya pulih.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tren busana muslim Lebaran 2026 menemukan pemenangnya pada sosok Inara Rusli yang gaya berpakaiannya kini diproduksi massal dengan nama unik "Gamis Bini Orang".
Tren Gamis Bini Orang viral jadi baju Lebaran 2026. Simak asal-usul, ciri khas desain layer elegan, hingga daftar harga terbaru di Pasar Tanah Abang.
Kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Tanah Abang cenderung kembali semrawut jika pengawasan melonggar.
Pasar Tanah Abang dalam beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan lantaran kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif hingga Rp100 ribu per kendaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved