Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Umum Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) Yudianto Tri menyoroti aturan Social Commerce dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum terserap maksimal.
Hal tersebut ia sampaikan saat terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP KUKMI Periode 2023-2028 dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota dan pengurus dari seluruh wilayah di Indonesia.
Usai terpilih menjadi Ketua Umum KUKMI, Yudianto Tri langsung menyoroti dua permasalahan yang berkaitan dengan perkembangan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Diminta Investigasi Barang Impor Dibanding Larang TikTok Shop dan Social-Commerce Lain
Diantaranya yakni peraturan pemerintah yang melarang jual beli di platform digital seperti social e-commerce dan dana KUR yang belum terserap maksimal.
Baca juga : Mendag: Pemerintah Hadir untuk Membela UMKM
"Larangan e-commerce ini kan karena sepi nya Tanah Abang, nanti kita lihat apakah setelah TikTok Shop dkk dihapus Tanah Abang akan ramai? Jika tidak maka masalahnya bukan di situ," ujar Yudianto Tri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/10).
la menilai pemerintah gagap dalam memutuskan dan membuat kebijakan karena belum bisa mengetahui masalah yang sebenarnya dari persoalan UKM.
Oleh karena itu, Yudianto melihat ada tugas besar KUKMI dalam membangun dan menciptakan formulasi berbagai program untuk kemajuan UMKM walaupun saat TikTok Shop dilarang oleh pemerintah.
Yudianto mengatakan, banyak keunggulan sosial e- commerce seperti TikTok Shop dkk, diantaranya harga barang yang lebih murah, rantai pasok yang singkat, promosi brand yang maksimal, dan pembelian dalam waktu singkat.
"Kita harus bisa sesuaikan dengan teknologi saat ini, inilah yang akan membuat UMKM naik kelas. Harus ada formulasi dan cara mengaturnya," ujar Yudianto.
Terkait dana KUR, Yudianto mengatakan dana Rp 600 triliun yang disediakan pemerintah untuk UMKM pertahun masih belum maksimal karena banyak persyaratan yang diberikan oleh pihak bank pelaksana kepada UMKM, padahal untuk mendapatkan dana tersebut bisa tanpa jaminan.
"Dana KUR itu tanpa jaminan tapi bank pelaksana yang memanfaatkan harus ada persyaratan atau jaminan sementara menurut Presiden dana KUR harusnya tidak perlu jaminan hingga pinjaman Rp 500 juta," ujarnya.
"Kenyataan nya sekarang, dana KUR dari Rp 50 juta harus pakai jaminan, ini kebijakan bank pelaksana dan bukan. Kebijakan pemerintah, inilah yang menyebabkan dana KUR tidak terserap maksimal," tutupnya. (Z-8)
PNM melalui Mekaar Home menghadirkan akses rumah layak dan produktif bagi perempuan prasejahtera.
BAZNAS RI meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang dengan menyalurkan bantuan senilai Rp522,5 juta.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi meluncurkan program pinjaman modal usaha mikro tanpa bunga.
Presiden NGG Puguh Pamungkas menyampaikan bahwa menjadi komitmen NGG sejak berdirinya 5 tahun yang lalu untuk turut serta memberikan kontribusi dalam melahirkan generasi berdaya.
Sejak 2024, lebih dari 100 pelaku UMKM dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sumbawa mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan mentoring intensif melalui program Bale Berdaya.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jukir liar bisa dijerat pidana jika mematok tarif parkir tinggi bahkan memaksa pengendara membayar.
POLISI mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung. Dalam kasus ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap.
Firdaus mengatakan, korban belum membuat laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Namun pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.
MAYAT bayi ditemukan warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3). Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam tumpukan sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved