Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyinggung aktivitas TikTok yang berdampak negatif terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Ia menegaskan TikTok seharusnya fokus sebagai media sosial.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media," ujar Presiden Jokowi usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).
Untuk itu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah tengah menyusun regulasi untuk memisahkan platform belanja dan media sosial. Payung hukum itu melibatkan sejumlah kementerian terkait.
Baca juga: UMKM Terdampak Aktivitas E-Commerce, Presiden: Aturannya Tengah Difinalisasi Lintas Kementerian
"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," bebernya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menyebut terdapat beberapa dampak dari aktivitas e-commerce yang tak terkandali. Ia melihat saat ini pelaku UMKM hingga aktivitas di pasar mengalami penurunan penjualan. "Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan," jelasnya.
Baca juga: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
Sebelumnya, pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Selama ini TikTok hanya memperoleh izin penyelenggara sistem elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Presiden Jokowi disebut telah menyetujui Revisi Permendag 50 dan kini tinggal menunggu teken dari Menteri Perdagangan.
Selain itu, izin operasional media sosial dan e-commerce juga berbeda. Perizinan sosial media diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara izin e-commerce diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. (Z-3)
Pada fitur catatan suara, pengguna dapat merekam dan mengirim pesan audio berdurasi hingga 60 detik
Generasi muda diajak untuk semakin meningkatkan literasi digital serta membiasakan digital diet demi menjaga keseimbangan aktivitas di dunia nyata dan digital.
Josep Sinaga, kreator asal Medan yang lahir pada 15 April 1987, ingin menempatkan dirinya bukan hanya sebagai penghibur, melainkan juga inspirasi.
Gedung Putih meluncurkan akun TikTok, di tengah perdebatan mengenai keberadaan aplikasi milik perusahaan Tiongkok, ByteDance, di Amerika Serikat.
Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual
Tahun ini, perayaan #Serunya17an semakin istimewa dengan hadirnya TikTok One, solusi kreatif terpadu yang dirancang untuk memudahkan kolaborasi antara brand dan kreator.
Ia menyarankan masyarakat untuk memilah dan memilih berita yang benar-benar bermanfaat.
UU Tipikor digugat di MK. Berbagai cara menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah melalui media sosial.
SEBUAH video yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad viral di media sosial. Profil Faby Marcelia
SEBUAH rekaman yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad mendadak viral di media sosial.
Pada Juli 2025, unduhan X di Google Play mengalami penurunan yang signifikan menjadi 44% year-on-year di seluruh dunia, sementara unduhan di iOS justru meningkat 15%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved