Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKARTA akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Pemerintah RI akan memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.
Berkenaan dengan hal tersebut, Wapres menyampaikan bahwa rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan status ibu kota akan mempertimbangkan aspek sosiologis dan historis Jakarta sebagai Ibu Kota negara yang telah memiliki banyak rekam jejak. DKI, sebut Wapres, juga merupakan pusat pemerintahan.
“Karena historisnya sebagai Ibu Kota dan potensi yang ada di Jakarta, karena itu perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan sosiologis dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan,” tutur Wapres dalam keterangan pers sebelum kembali ke tanah air usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kerjanya di Republik Rakyat Tiongkok, di Lobi Hotel JW Marriott Marquis Shanghai Pudong, Shanghai, Tiongkok, Selasa (19/9).
Baca juga: Siap-siap Warga Jakarta! Ibu Kota Pindah, Seluruh Warga Harus Cetak Ulang E-KTP
Di sisi lain, tambahnya, dalam RUU DKJ juga terdapat rencana dibentuknya Dewan Regional. Dewan itu bertujuan menyelaraskan perencanaan dari masing-masing kota terhubung penyangga Jakarta sehingga tidak tumpang tindih. Selain itu, agar permasalahan di Kota Jakarta tidak menjalar ke daerah-daerah lain.
“Tapi ada lagi selain sebagai Ibu Kota, ada akan dibentuk namanya Dewan Regional. Ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang. Bahkan Cianjur dimasukkan Dewan Regional untuk mengharmonisasi perencanaan,” papar Wapres.
Baca juga: Hasil Uji Emisi Bodetabek Juga Berlaku di Ibu Kota
“Jadi akan dibuat semacam Dewan Regional yang mengharmonisasikan perencanaan Jabodetabek dan juga bahkan dimasukkan Cianjur, ini dalam RUU itu dimasukkan,” pungkasnya. (Z-10)
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin menggelar perpisahan dengan seluruh staf Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Auditorium Setwapres, Istana Wapres, Jakarta (17/10).
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin mengaku sudah menantikan datangnya 20 Oktober mendatang, hari purnatugas jabatannta sekaligus pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran
Perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan lima mitranya menjadi kerja sama perdagangan terbesar di dunia, meliputi hampir 30% perdagangan global, sepertiga populasi dunia.
Pemerintah perlu menjaga agar tren penurunan angka ekstrem terus berlanjut.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku gembira selama lima tahun menduduki kursi wapres.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan sebanyak 99,5% pekerja di Indonesia ditargetkan mendapat program perlindungan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
MANTAN Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menekankan peran penting pesantren sebagai 'pabrik kyai' yang menyiapkan dan mencetak santri menjadi kyai serta ulama.
KEMELUT di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga kini masih menjadi perbincangan.
Putri Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin, meluruskan pernyataan Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengeklaim telah memperoleh restu menjadi Pj Ketum PBNU
Sebelumnya, Ma'ruf Amin menjabat posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada periode 2020-2025 dan sebagai ketua umum pada periode 2015–2020.
Peluncuran QRIS Wakaf Tunai itu dilaksanakan di sela penyelenggaraan seminar Wakaf Preneur di Jakarta (30/10/2025).
Deklarasi kebangsaan ini dipimpin Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pembina FKN, Ma’ruf Amin didampingi Wury Estu Handayani.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved