Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi VI DPR Khilmi, menanggapi kebijakan pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP.
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 itu membuat pembelian LPG bersubsidi tersebut hanya untuk masyarakat yang sudah terdata.
Khilmi meminta pemerintah tidak gampang mengubah kebijakan. Apalagi, terkait dengan subsidi yang diberikan ke masyarakat.
Baca juga: DPR Imbau Masyarakat Tidak Panik Hadapi Kelangkaan LPG 3 Kg
"Perlu pendistribusian LPG dengan baik karena Pertamina ini kan tinggal melaksanakan apa yang ada diperintahkan oleh pemberian, penjualan LPG subsidi, jadi itu yang harus dipikirkan bersama antara pemerintah dengan yang diberi tugas nanti masyarakat nanti sulit mendapatkan LPG aturannya sudah diganti pakai KTP pakai ini padahal selama ini kan belum tentu orang yang beli LPG," ungkap Khilmi saat Kunjungan Kerja Spesifik di Jawa Timur, Senin (28/8).
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, 8 Orang Diamankan
Kebijakan pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli LPG 3 kg merupakan upaya transformasi subsidi yang diawali dengan pendataan dan pencocokan data pengguna agar lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu, dan tidak terulangnya seperti pupuk subsidi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kontrol Penggunaan LPG 3 Kg
"Pendapatan yang riil siapa nanti ditindak kayak kasus pupuk kebutuhannya besar pemerintah cuma Kementan memberi subsidi yang sangat kecil dan ini banyak petani yang usil akhirnya ramai karena selain tidak ada air tidak ada pupuk," tangkas politikus dari Fraksi Partai Gerindra.
Selain itu, pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, perlu ada kontrol yang kuat hingga ke tingkat agen guna memastikan konsumsi LPG 3 kg tidak melebihi kebutuhan. Hal ini untuk menghindari terjadi gejolak yang terjadi pada gas LPG.
"Ya ini pendataan dari BPS juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat jangan sampe BPS Laporannya kebutuhannya 2 padahal kebutuhannya 5 nanti ada akan terjadinya gejolak terjadi pada Elpiji 3 kg," tutupnya. (RO/S-4)
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
Tokopedia akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
UNTUK meraih cita-cita butuh perjuangan, keringat dan airmata, hal itu ditunjukkan mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) Santa Elisabeth Lela Maumere, Maria Ernesta Pola.
Selama libur Lebaran, lonjakan pengunjung pasar mencapai 18 ribu orang per harinya, sedangkan pada hari biasa pengunjung hanya kisaran 10 ribu orang per hari
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Perbaikan itu terjadi pada banyak kelompok yang dipantau, terutama sandang serta suku cadang dan aksesori yang tercatat tumbuh masing-masing sebesar 6,4% (mtm) dan 2% (mtm).
KENDATI pemerintah menerbitkan aturan baru patokan harga liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kg, putusan itu tidak memengaruhi harga eceran tertinggi (HET) komoditas tersebut di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved