Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR Khilmi, menanggapi kebijakan pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg harus menggunakan KTP.
Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2024 itu membuat pembelian LPG bersubsidi tersebut hanya untuk masyarakat yang sudah terdata.
Khilmi meminta pemerintah tidak gampang mengubah kebijakan. Apalagi, terkait dengan subsidi yang diberikan ke masyarakat.
Baca juga: DPR Imbau Masyarakat Tidak Panik Hadapi Kelangkaan LPG 3 Kg
"Perlu pendistribusian LPG dengan baik karena Pertamina ini kan tinggal melaksanakan apa yang ada diperintahkan oleh pemberian, penjualan LPG subsidi, jadi itu yang harus dipikirkan bersama antara pemerintah dengan yang diberi tugas nanti masyarakat nanti sulit mendapatkan LPG aturannya sudah diganti pakai KTP pakai ini padahal selama ini kan belum tentu orang yang beli LPG," ungkap Khilmi saat Kunjungan Kerja Spesifik di Jawa Timur, Senin (28/8).
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, 8 Orang Diamankan
Kebijakan pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli LPG 3 kg merupakan upaya transformasi subsidi yang diawali dengan pendataan dan pencocokan data pengguna agar lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu, dan tidak terulangnya seperti pupuk subsidi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kontrol Penggunaan LPG 3 Kg
"Pendapatan yang riil siapa nanti ditindak kayak kasus pupuk kebutuhannya besar pemerintah cuma Kementan memberi subsidi yang sangat kecil dan ini banyak petani yang usil akhirnya ramai karena selain tidak ada air tidak ada pupuk," tangkas politikus dari Fraksi Partai Gerindra.
Selain itu, pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, perlu ada kontrol yang kuat hingga ke tingkat agen guna memastikan konsumsi LPG 3 kg tidak melebihi kebutuhan. Hal ini untuk menghindari terjadi gejolak yang terjadi pada gas LPG.
"Ya ini pendataan dari BPS juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat jangan sampe BPS Laporannya kebutuhannya 2 padahal kebutuhannya 5 nanti ada akan terjadinya gejolak terjadi pada Elpiji 3 kg," tutupnya. (RO/S-4)
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
PERTAMINA Patra Niaga bersama Bank Indonesia berkolaborasi menerapkan sistem pembayaran digital QRIS di pangkalan gas elpiji 3 kg.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjadi tanda krisis koordinasi.
"Total kita siapkan 1.120 tabung gas elpiji 3 kg, harga sesuai HET Rp18 ribu per tabung,"
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Bank Indonesia (BI) memprakirakan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh.
Peningkatan penjualan eceran pada Desember 2024 terutama bersumber dari kelompok suku cadang dan aksesori, serta makanan, minuman, dan tembakau.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
KINERJA penjualan eceran pada Juni 2024 diprakirakan meningkat. Hal ini tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2024 yang mencapai 232,8 atau secara tahunan tumbuh 4,4%.
KINERJA penjualan eceran pada April 2024 diprakirakan melanjutkan pertumbuhan, baik secara tahunan maupun bulanan. Hal tersebut tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) April 2024
Secara volume dan kontribusi model, penjualan ritel Daihatsu hingga Februari 2024 tetap didominasi oleh top 3 model, yaitu Astra Daihatsu Sigra, Gran Max Pick Up dan Terios.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved