Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang. Kebijakan itu dianggap tak memihak orang kecil atau wong cilik.
"Kebijakan pelarangan penjualan rokok ketengan tidak berpihak pada wong cilik. Lagi-lagi pelaku usaha mikro yang menjadi korban,” ujar Luluk melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8).
Luluk mengakui bahwa pengetatan aturan terkait rokok menyangkut urusan kesehatan masyarakat. Namun, ia juga menekankan kebijakan tersebut berdampak kepada pelaku-pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga : Penjualan Rokok Eceran Perlu Diatur Lebih Ketat
“Rokok ketengan ini hak pedagang asongan, pedagang kecil, dan konsumen dari kelas bawah yang hanya punya kemampuan beli secara ketengan,” kata Luluk.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai rokok ketengan mengakomodasi masyarakat yang bukan perokok berat. Sebab mereka tidak membutuhkan membeli rokok dalam jumlah banyak.
“Kalau memang kebutuhannya untuk menekan prevalensi perokok anak, hari ini yang terjadi anak-anak itu membeli rokok ilegal tanpa cukai karena harganya yang sangat murah. Mestinya ini yang diatasi, termasuk bentuk pengawasan secara sistematis,” ujar Luluk.
Kebijakan larangan penjualan rokok ketengan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). PP itu merupakan aturan turunan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Larangan penjualan rokok secara ketengan tercantum dalam Pasal 434 ayat 1 poin c. Aturan itu menegaskan penjualan rokok tidak lagi boleh diedarkan dalam kemasan 'kiddie pack' atau kurang dari 20 pcs kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Peningkatan penjualan eceran pada Desember 2024 terutama bersumber dari kelompok suku cadang dan aksesori, serta makanan, minuman, dan tembakau.
KINERJA penjualan eceran pada Juni 2024 diprakirakan meningkat. Hal ini tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2024 yang mencapai 232,8 atau secara tahunan tumbuh 4,4%.
KINERJA penjualan eceran pada April 2024 diprakirakan melanjutkan pertumbuhan, baik secara tahunan maupun bulanan. Hal tersebut tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) April 2024
Secara volume dan kontribusi model, penjualan ritel Daihatsu hingga Februari 2024 tetap didominasi oleh top 3 model, yaitu Astra Daihatsu Sigra, Gran Max Pick Up dan Terios.
Sejak diluncurkan pada ajang pameran GIIAS 2023, All New Honda CR-V telah mencatatkan penjualan secara total sebanyak 2.210 unit di mana sebanyak 1.586 unit merupakan varian e:HEV.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved