Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang. Kebijakan itu dianggap tak memihak orang kecil atau wong cilik.
"Kebijakan pelarangan penjualan rokok ketengan tidak berpihak pada wong cilik. Lagi-lagi pelaku usaha mikro yang menjadi korban,” ujar Luluk melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8).
Luluk mengakui bahwa pengetatan aturan terkait rokok menyangkut urusan kesehatan masyarakat. Namun, ia juga menekankan kebijakan tersebut berdampak kepada pelaku-pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga : Penjualan Rokok Eceran Perlu Diatur Lebih Ketat
“Rokok ketengan ini hak pedagang asongan, pedagang kecil, dan konsumen dari kelas bawah yang hanya punya kemampuan beli secara ketengan,” kata Luluk.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai rokok ketengan mengakomodasi masyarakat yang bukan perokok berat. Sebab mereka tidak membutuhkan membeli rokok dalam jumlah banyak.
“Kalau memang kebutuhannya untuk menekan prevalensi perokok anak, hari ini yang terjadi anak-anak itu membeli rokok ilegal tanpa cukai karena harganya yang sangat murah. Mestinya ini yang diatasi, termasuk bentuk pengawasan secara sistematis,” ujar Luluk.
Kebijakan larangan penjualan rokok ketengan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). PP itu merupakan aturan turunan Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Larangan penjualan rokok secara ketengan tercantum dalam Pasal 434 ayat 1 poin c. Aturan itu menegaskan penjualan rokok tidak lagi boleh diedarkan dalam kemasan 'kiddie pack' atau kurang dari 20 pcs kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Peningkatan penjualan eceran pada Desember 2024 terutama bersumber dari kelompok suku cadang dan aksesori, serta makanan, minuman, dan tembakau.
KINERJA penjualan eceran pada Juni 2024 diprakirakan meningkat. Hal ini tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Juni 2024 yang mencapai 232,8 atau secara tahunan tumbuh 4,4%.
KINERJA penjualan eceran pada April 2024 diprakirakan melanjutkan pertumbuhan, baik secara tahunan maupun bulanan. Hal tersebut tecermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) April 2024
Secara volume dan kontribusi model, penjualan ritel Daihatsu hingga Februari 2024 tetap didominasi oleh top 3 model, yaitu Astra Daihatsu Sigra, Gran Max Pick Up dan Terios.
Sejak diluncurkan pada ajang pameran GIIAS 2023, All New Honda CR-V telah mencatatkan penjualan secara total sebanyak 2.210 unit di mana sebanyak 1.586 unit merupakan varian e:HEV.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved