Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengimbau, khususnya kepada masyarakat Bangka Belitung (Babel), agar tidak panik untuk membeli (panic buying) karena menghadapi kelangkaan gas elpiji 3 kg.
Di sisi lain, Bambang pun mendesak kepada Pertamina untuk atasi masalah kelangkaan gas melon itu.
"Saya mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat Babel agar tetap tenang dan tidak panik sehingga melakukan panic buying. Selaku wakil rakyat, anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan sumber Daya mineral (ESDM) saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina untuk segera mengatasi masalah tersebut," ungkap Bambang dalam siaran persnya, baru-baru ini,
Baca juga: Ketua Komisi VI Klaim Stok Elpiji 3 Kilogram Aman
Dijelaskannya, khusus untuk daerah pemilihannya (Dapil) di Babel, pihaknya mendesak Pertamina untuk mengambil langkah konkret, seperti pengamanan pemenuhan stock LPG 3 Kg.
Pulau Bangka mendapat penambahan total stok LPG 3 Kg sebesar 40.410 tabung. Sementara total penambahan stok untuk Pulau Belitung sebesar 30.240.
Pertamina Diminta Optimalkan Jam Operasional SPBE
Tidak hanya itu, politikus dari Fraksi Partai Golkar ini juga meminta Pertamina mengoptimalkan jam operasional SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji).
Jika diperlukan, ujarnya, jam operasionalnya bisa ditambah lagi. Bahkan pengisian tabung LPG 3 kg juga bisa dilakukan pada hari Minggu ini, 30 Juli 2023.
Baca juga: HET Elpiji 3 Kg Rp16 Ribu, Pemda Imbau Warga Membeli di Pangkalan
Dalam kesempatan ini, Bambang juga minta Pertamina mengawasi proses distribusi LPG 3 Kg ke Pangkalan, dan penambahan frekuensi distribusi LPG 3kg ke pangkalan.
"Saya juga meminta Pertamina memberikan sanksi ke pangkalan yang nakal, dan menggantikannya dengan pangkalan baru yang amanah," katanya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Kontrol Penggunaan LPG 3 Kg
"Saya juga akan tetap mengawasi Pertamina dalam menangani masalah ini, sebagaimana fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang kepada saya selaku wakil rakyat. Hingga kemudian kondisi benar-benar aman dan terkendali," pungkas Bambang. (RO/S-4)
Kunjungan menteri ini sekaligus merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung elpiji 3 kg
SEJAK diberlakukannya larangan penjualan gas elpiji 3 kg di warung-warung pada 1 Februari 2025, membuat stok gas bersubsidi tersebut pangkalan-pangkalan turun drastis bahkan hilang.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah penyaluran tabung elpiji sebesar 2,5 juta tabung selama periode 2-9 Februari 2025.
Pemkab Kepulauan Seribu memastikan stok kebutuhan pokok dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi ukuran tiga kilogram untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah mencukupi.
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
Data per 11 September 2021 pukul 17.00 WIB, Pemprov DKI Jakarta selama program vaksinasi covid-19 dilakukan sejak Januari 2021 lalu telah menggunakan 18.469.288 dosis.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Seperti dialami Rinintha Niken, yang memilih berhemat dalam menggunakan minyak goreng. Dia khawatir kelangkaan stok minyak goreng terus berlanjut.
Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo mengatakan transaksi itu diduga dilakukan dengan cara minyak dari truk lalu dipindahkan ke truk lain dan seterusnya.
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto, mengimbau kepada oknum penimbun minyak di pabrikan maupun distributor agar tak memainkan harga minyak.
Stok kacang kedelai di Pasar Tugu, Kota Depok, mengalami kelangkaan sejak Senin (7/3) sehingga berimbas pada harga tahu dan tempe.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved