Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mendukung rencana Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menutup pabrik-pabrik yang abai terhadap pengurangan emisi di Jabodetabek.
"Saya rasa ini merupakan salah satu upaya yang baik untuk memastikan baku mutu emisi gas buang pabrik yang diketahui melebihi ambang batas," ungkapnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).
Shinta menyampaikan ketegasan dari pemerintah untuk menekan pencemaran polusi memang dibutuhkan untuk memastikan kepatuhan dalam upaya memperbaiki kualitas udara ibu kota melalui sanksi.
Baca juga: Luhut Ancam Tutup Pabrik Bandel Penyumbang Emisi Besar Penyebab Polusi
Namun demikian, Ketua Apindo meminta kepada pemerintah untuk memberikan waktu transisi yang didahului dengan sosialisasi, sehingga pabrik-pabrik yang beroperasi bisa memiliki tenggang waktu untuk memastikan baku mutu emisi gas buang tidak melebihi ambang batas.
"Yang harus diingat juga mengatasi masalah pencemaran perlu upaya ekstra yang tidak parsial, yang tidak hanya berhenti sampai emisi pabrik saja," ucapnya.
Baca juga: Uji Emisi akan Jadi Syarat Perpanjang STNK
Shinta menambahkan selain dari asap cerobong pabrik-pabrik, emisi juga dihasilkan dari kendaraan bermotor yang tiap tahun volumenya terus bertambah, sehingga menyebabkan kemacetan di Ibu Kota.
"Menurut hemat saya, perlu adanya simultan kebijakan dengan memastikan kepatuhan uji emisi kendaraan pribadi dari masyarakat yang sesuai standar," pungkas Shinta. (Ins/Z-7)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengatakan, tingginya tingkat polusi udara di Jakarta membuat kesehatan masyarakat terganggu. Sekaligus menurunkan kualitas hidup warga.
Kemudian ada teknologi sensor supaya tahu kapan zona merah. Selain itu, ada truk embun sudah dilakukan di kota-kota Tiongkok.
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya polusi udara merupakan langkah krusial dalam menekan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
BMKG mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan, dalam siklus harian, konsentrasi PM2,5 tertinggi di wilayah DKI Jakarta ialah selepas malam hari hingga menjelang pagi hari.
Kualitas udara di Jakarta, Senin (14/10) pagi masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
POLUSI di DKI Jakarta menimbulkan dampak kesehatan dan kerugian yang besar bagi masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved