Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH pusat bakal menjadikan uji emisi sebagai salah satu syarat untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuannya agar hanya kendaraan yang memenuhi ambang baku mutu gas buang yang bisa beroperasi di jalan guna mengurangi polusi udara.
Langkah ini merupakan salah satu kebijakan yang diambil setelah KLHK mengadakan rapat bersama Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi yang juga turut dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini.
"Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar usai rapat di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Baca juga: KLHK Uji Emisi 200 Kendaraan untuk Kendalikan Pencemaran Udara
Jika ada kendaraan yang belum lolos uji emisi, denda akan dikenakan. Denda ini termasuk langkah pajak karbon yang akan diterapkan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan aturannya serta nilainya.
"Kita minta Menteri Dalam Negeri yg menetapkan karena ada undang-undangnya tentang pajak daerah dan lain-lain," ujarnya.
Di samping itu, bila ada kendaraan bermotor yang tidak mampu lolos uji emisi sebanyak tiga kali, kendaraan bermotor tersebut bisa dilarang total untuk beroperasi.
Baca juga: Penjabat Gubernur DKI: Uji Emisi akan Rutin untuk Atasi Buruknya Kualitas Udara
"Jadi kita akan melihat kendaraan-kendaraan mana yang bisa beroperasi atau tidak beroperasi," tandasnya.
Siti menegaskan, sektor transportasi merupakan sektor terbesar yang berkontribusi terhadap polusi udara di Ibukota hingga 70%. Sementara sisanya dari cerobong asap pabrik serta PLTU dan pembakaran sampah.
"Ini kan kemarin ada studi-studi bahwa sumber utamanya adalah kendaraan. Tapi juga tidak menutup kemungkinan ada sumber-sumber yg lain. Sumber-sumber yg lain itu seperti misalnya pembakaran limbah elektronik, kemudian pembangkit listrik yang independen," imbuhnya.
(Z-9)
Pj Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan rapat tersebut membahas rencana pemerintah pusat untuk menerapkan work from home (WFH) bagi seluruh kementerian di Indonesia yang ada di Jakarta.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal membentuk satgas guna memeriksa seluruh pembangkit listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
"Indonesia kini menjadi salah satu negara dengan tingkat deforestasi terendah. Ini komitmen Indonesia yang berbasis bukti, bukan semata janji."
Minister of Environment and Forestry Siti Nurbaya Bakar emphasized that multilateral forums such as G7, G20, and UNFCCC require continuous support.
Pendirian ACC THPC atau Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN merupakan sebuah tonggak capaian yang monumental dan bersejarah bagi ASEAN.
Menteri LHK RI Siti Nurbaya meminta negara-negara pulau dan kepulauan untuk berkolaborasi menunju era baru pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalu optimalisasi ekonomi biru
DINAS Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus menggalakkan program uji emisi kendaraan bermotor guna menekan polusi udara
"Ketika ada kebijakan perubahan nama jalan, maka kita sangat berharap ada pergantian KTP dan atas perubahan itu maka pada dokumen kendaraan juga harus dilakukan perubahan."
Asep menjelaskan saat ini data kendaraan yang tidak lulus uji emisi telah terintegrasi data Samsat Polda Metro Jaya. Ia menekankan kebijakan ini dapat direalisasikan secepatnya.
POLDA Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mempertimbangkan untuk menjadikan pemilikan garasi sebagai syarat perpanjangan STNK mobil.
SELAMA libur Lebaran, pelayanan Samsat dan Satpas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan jajarannya ditutup pada 19-25 April 2023.
Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan Samsat setelah libur selama sepekan selama libur atau cuti Lebaran 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved