Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

PAM Jaya Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Media Indonesia
13/8/2023 16:04
PAM Jaya Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Acara penyerahan santunan program JKK BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Nuryansyah Hidayat, karyawan PAM Jaya.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan piagam penghargaan kepada perusahaan PAM Jaya sebagai badan usaha dengan penambahan tenaga kerja terbanyak yang menjadi peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada semester 1 tahun 2023.

Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan atas komitmenya dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

PAM Jaya juga bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung optimalisasi dan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK, Kejari dan Pemkot Jaksel Ajak Perusahaan Patuhi Program Jamsostek

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru Husaini menyebutkan piagam penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang telah berkontribusi besar terhadap coverage BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan. 

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak manajemen PAM JAYA atas prestasi luar biasa yang telah diraih melalui penambahan tenaga kerja terbanyak di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Lama sepanjang semester 1 di tahun 2023 ini," ungkap Husaini dalam keterangan pers, Minggu (13/8). 

Perusahaan Lain Ikuti Jejak PAM Jaya

"Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan oleh PAM Jaya ini dapat menjadi role model dan diikuti oleh perusahaan-perusahan lainnya, sehingga dapat membantu memaksimalkan pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja," ujar Husaini. 

Baca juga: DJSN Imbau Parpol Peserta Pemilu Agar Saksi TPS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Husaini kepada Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dan didampingi oleh Direktur Umum PAM Jaya Tedy Sitepu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Lama Muska Wirya Anugraha dan Sekretaris Dewan Pengawas PAM JAYA Herman Sukmadipura. 

Direktur PAM JAYA Arief Nasrudin juga menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan mengharapkan kedepan bisa terus berkomitmen dan berkontribusi lebih banyak lagi membantu program pemerintah dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Program Griya Pekerja Mudahkan Para Pekerja Miliki Hunian Layak

"Kalau bekerja di PAM Jaya sudahlah mendapatkan pahalannya, mendapatkan juga nafkahnya, iInsya Allah semangat kerjanya semakin bagus dan insha Allah dari program BPJS Ketenagakerjaannya juga bisa memberikan manfaat yang besar bagi seluruh karyawan," ungkap Nasrudin. 

Penyerahan Santunan Program JKK

Selain pemberian piagam penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mengakibatkan meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Nuryansyah Hidayat salah satu karyawan dari PAM Jaya. 

Baca juga: BPJamsostek Kanwil DKI Serahkan Santunan JKK ke Ahli Waris Pekerja Rp70 Juta

Almarhum Nuryansyah terdaftar sebagai peserta di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Lama sejak bulan Februari 2023, dengan mendaftarkan 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Almarhum mengalami peristiwa kecelakaan lalu lintas ketika perjalanan berangkat kerja, dan almarhum meninggal dunia saat dilarikan menuju RS Fatmawati.

Atas peristiwa tersebut ahli waris Tyas Dhita Verani selaku istri dari almarhum Nuryansyah mendapatkan manfaat santunan JKK meninggal dunia, santunan beasiswa kepada 1 orang anak dan santunan Jaminan Pensiun dengan total nilai sebesar Rp491,8 Juta. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya