Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPJamsostek Kanwil DKI Serahkan Santunan JKK ke Ahli Waris Pekerja Rp70 Juta

Media Indonesia
12/8/2023 17:04
BPJamsostek Kanwil DKI Serahkan Santunan JKK ke Ahli Waris Pekerja Rp70 Juta
BPJamsostek Kanwil DKI Jakarta menyerahkan santunan Rp70.365.686 kepada Erni selaku ahli waris dari Almarhum Madi.(Ist)

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kanwil DKI Jakarta menyerahkan santunan Rp70.365.686 kepada Erni selaku ahli waris dari Almarhum Madi, peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Secara simbolis, santunan diberikan langsung oleh Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian di Kantor PT Wahana Multi Selaras (Westbike) di Jakarta, Jumat (11/8).

“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta mengucapkan turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum Bapak Madi, semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberi kekuatan dan ketabahan,” kata Deny Yusyulian dalam keterangan pers, Sabtu (12/8). 

Baca juga: Angka Kecelakaan Kerja Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop K3 Sektor Perkebunan

Deny menerangkan, santunan sebesar Rp70.365.686 tersebut terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp70 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp365.686. 

Santunan Bisa Ringankan Beban Keluarga yang Ditinggalkan 

“Santunan ini memang tidak bisa menggantikan posisi almarhum sebagai kepala keluarga, namun musibah tidak pernah dapat kita prediksi. Tentu kami berharap santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Deny.

Denny juga mengapresiasi PT Wahana Multi Selaras yang telah memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). 

Baca juga: 150 Wirausaha di Setiabudi, Jaksel, Daftarkan Diri Jadi Peserta BPJS Ketenagkerjaan

“Perlindungan program Jamsostek merupakan hak dari seluruh pekerja sebagai proteksi atas segala risiko pekerjaan yang berpotensi muncul dikemudian hari. Salah satunya proteksi dari risiko kecelakaan kerja seperti yang dialami almarhum Bapak Madi,” jelas Deny.

Dalam kesempatan itu, Deny juga mendorong seluruh pekerja dan komunitas termasuk mitra PT Wahana Multi Selaras untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta program Jamsostek. 

Dengan adanya perlindungan Jamsostek, akan menimbulkan rasa tenang dan aman tidak hanya bagi pekerja tetapi juga keluarga. 

Baca juga: 150 Wirausaha di Setiabudi, Jaksel, Daftarkan Diri Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, terlebih bagi mereka yang bekerja dengan mobilitas yang sangat tinggi,” kata Deny.

Terus Genjot Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Dijelaskan Denny, BPJS Ketenagakerjaan sendiri terus menggenjot jumlah kepesertaan yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif pada 2026 mendatang. Selain pekerja kantoran atau penerima upah, kepesertaan pekerja informal atau BPU juga menjadi target akuisisi.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pegawai kantoran, tetapi juga pekerja informal, seperti petani, nelayan, pedagang, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas,” pungkas Deny. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya