Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek memberikan layanan pembuatan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota wirausaha industri baru di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebanyak 150 wirausaha menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan layanan itu dilaksanakan di Lokbin Muria Jakarta Selatan, Kamis (10/8).\
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek datang ke Lokbin Muria Setiabudi Jakarta Selatan untuk melayani pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek Suhuri.
Baca juga: Lindungi Pekerja Pasar, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perumda Pasar Tohaga Kolaborasi
Suhuri menjelaskan bahwa kegiatan pendaftaran dan sosialisasi manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada anggota wirausaha di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi bagi anggota wirausaha di Kecamatan Setiabudi yang belum punya kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses menggunakan kartu digital di aplikasi JMO dan bisa melakukan pengecekan saldo di setiap masing masing kartu digital," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, diselenggarakan pula pelatihan pengembangan wirausaha dan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan,
Baca juga: Ribuan Pegawai Honorer Kemenag Kanwil DKI Bakal Terlindungi Program Jamsostek
Suhuri juga mengatakan dalam pengembangan usaha, para wirausaha memilki risiko dan karena itu dibutuhkan perlindugan sosial berupa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek.
"Untuk Kelurahan dan Kecamatan Setiabudi baru 150 anggota wirausaha industri baru yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan." jelasnya.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau," kata Suhuri.
Baca juga: Program Griya Pekerja Mudahkan Para Pekerja Miliki Hunian Layak
"Dengan begitu, masyarakat dan wirausaha bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
"Ke depannya semoga dengan adanya sosialisasi ini mereka mengerti hak-hak mereka, karena manfaatnya yang sangat besar dengan nilai iuran yang sangat terjangkau. Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan, " papar Suhuri. (RO/S-4)
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan KONI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga.
Manajemen PLTU Ketapang di Sukabangun menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan mitra kerja dari PT Limas Anugrah Steel.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan terobosan dengan menambahkan Program Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved