Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai bank Himpunan Milik Negara (Himbara) semestinya memiliki kepercayaan diri dalam pengambilan keputusan.
"Seharusnya memang kegiatan yang terkait itu, khususnya BUMN perbankan harus makin lebih independen, mengambil keputusan sendiri, tidak saja kredit UMKM tapi kredit lain," tuturnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (3/8).
Dorongan untuk lebih percaya diri itu disampaikan Dian berkaitan dengan rencana pemerintah yang bakal mengeluarkan aturan hapus buku dan hapus tagih kredit UMKM. Sebab, langkah tersebut sebetulnya sering dilakukan oleh bank swasta guna menjaga kinerja perusahaannya.
Baca juga : Bank Sentral Inggris Naikkan Suku Bunga Acuan Ke-14 Kali
"Jadi sebetulnya hapus buku hapus tagih ini merupakan best practice perbankan pada umumnya. Yang ada di dalam UU PPSK itu untuk merespons kesulitan dari bank pemerintah untuk bisa melakukan hal yang sama," kata dia.
OJK, lanjut Dian, tentu mendukung rencana hapus buku dan hapus tagih yang tengah digodok oleh pemerintah aturan mainnya. Sebab, itu dapat memberikan kepastian bagi bank dan nasabah.
Baca juga : OJK Sebut Kondisi Perbankan Tetap Resilien
Hapus buku dan hapus tagih yang akan berlaku juga dinilai tak akan membuat kinerja bank milik negara menjadi jeblok. Sebab, risiko kredit dari UMKM relatif rendah.
"Namun itu bukan berarti semua kredit macet UMKM akan begitu saja dihapus, ada ketentuan prudential, CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang harus dipenuhi," pungkas Dian.
Diketahui sebelumnya, pemerintah tengah memformulasikan hapus buku dan hapus tagih kredit di bank-bank Himbara. Mekanisme penghapusan buku dan hapus tagih kredit itu sedang digodok sembari memastikan tak ada penyimpangan (moral hazard) saat nanti diimplementasikan.
"Ini yang sedang kita definisikan dan kita develop, termasuk juga dari sisi kemungkinan moral hazard. Kriteria kredit yang mana yang boleh dihapus buku hapus tagih, dan bagaimana mekanismenya, ini yang sedang kita lakukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, hapus buku dan hapus tagih kredit itu merupakan amanat dari Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Beleid itu nantinya bakal dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan. (Z-5)
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Kita hidup di zaman ketika kekuasaan tidak lagi tampak dalam istana atau pabrik, tetapi bersemayam di server data, jaringan logistik, dan kode digital. Dunia
Kementerian Sosial menyediakan kanal pengecekan penerima bantuan langsung tunai (BLT) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kelihatannya strategi ini berhasil, karena demand mulai tumbuh lagi. Sesuai teori ekonomi, kalau likuiditas cukup, maka permintaan akan meningkat.
Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa realisasi penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank pemerintah (Himbara) berjalan dengan baik.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Bank Indonesia (BI) menyebut penurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat. Karena itu, BI memandang penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved