Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai bank Himpunan Milik Negara (Himbara) semestinya memiliki kepercayaan diri dalam pengambilan keputusan.
"Seharusnya memang kegiatan yang terkait itu, khususnya BUMN perbankan harus makin lebih independen, mengambil keputusan sendiri, tidak saja kredit UMKM tapi kredit lain," tuturnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (3/8).
Dorongan untuk lebih percaya diri itu disampaikan Dian berkaitan dengan rencana pemerintah yang bakal mengeluarkan aturan hapus buku dan hapus tagih kredit UMKM. Sebab, langkah tersebut sebetulnya sering dilakukan oleh bank swasta guna menjaga kinerja perusahaannya.
Baca juga : Bank Sentral Inggris Naikkan Suku Bunga Acuan Ke-14 Kali
"Jadi sebetulnya hapus buku hapus tagih ini merupakan best practice perbankan pada umumnya. Yang ada di dalam UU PPSK itu untuk merespons kesulitan dari bank pemerintah untuk bisa melakukan hal yang sama," kata dia.
OJK, lanjut Dian, tentu mendukung rencana hapus buku dan hapus tagih yang tengah digodok oleh pemerintah aturan mainnya. Sebab, itu dapat memberikan kepastian bagi bank dan nasabah.
Baca juga : OJK Sebut Kondisi Perbankan Tetap Resilien
Hapus buku dan hapus tagih yang akan berlaku juga dinilai tak akan membuat kinerja bank milik negara menjadi jeblok. Sebab, risiko kredit dari UMKM relatif rendah.
"Namun itu bukan berarti semua kredit macet UMKM akan begitu saja dihapus, ada ketentuan prudential, CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang harus dipenuhi," pungkas Dian.
Diketahui sebelumnya, pemerintah tengah memformulasikan hapus buku dan hapus tagih kredit di bank-bank Himbara. Mekanisme penghapusan buku dan hapus tagih kredit itu sedang digodok sembari memastikan tak ada penyimpangan (moral hazard) saat nanti diimplementasikan.
"Ini yang sedang kita definisikan dan kita develop, termasuk juga dari sisi kemungkinan moral hazard. Kriteria kredit yang mana yang boleh dihapus buku hapus tagih, dan bagaimana mekanismenya, ini yang sedang kita lakukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, hapus buku dan hapus tagih kredit itu merupakan amanat dari Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Beleid itu nantinya bakal dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan. (Z-5)
BRI menyambut positif perpanjangan penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himbara telah rampung.
Danantara menegaskan keterbukaannya dalam melakukan koordinasi dan konsultasi untuk memperkuat tata kelola Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Kita hidup di zaman ketika kekuasaan tidak lagi tampak dalam istana atau pabrik, tetapi bersemayam di server data, jaringan logistik, dan kode digital. Dunia
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved