Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai bank Himpunan Milik Negara (Himbara) semestinya memiliki kepercayaan diri dalam pengambilan keputusan.
"Seharusnya memang kegiatan yang terkait itu, khususnya BUMN perbankan harus makin lebih independen, mengambil keputusan sendiri, tidak saja kredit UMKM tapi kredit lain," tuturnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (3/8).
Dorongan untuk lebih percaya diri itu disampaikan Dian berkaitan dengan rencana pemerintah yang bakal mengeluarkan aturan hapus buku dan hapus tagih kredit UMKM. Sebab, langkah tersebut sebetulnya sering dilakukan oleh bank swasta guna menjaga kinerja perusahaannya.
Baca juga : Bank Sentral Inggris Naikkan Suku Bunga Acuan Ke-14 Kali
"Jadi sebetulnya hapus buku hapus tagih ini merupakan best practice perbankan pada umumnya. Yang ada di dalam UU PPSK itu untuk merespons kesulitan dari bank pemerintah untuk bisa melakukan hal yang sama," kata dia.
OJK, lanjut Dian, tentu mendukung rencana hapus buku dan hapus tagih yang tengah digodok oleh pemerintah aturan mainnya. Sebab, itu dapat memberikan kepastian bagi bank dan nasabah.
Baca juga : OJK Sebut Kondisi Perbankan Tetap Resilien
Hapus buku dan hapus tagih yang akan berlaku juga dinilai tak akan membuat kinerja bank milik negara menjadi jeblok. Sebab, risiko kredit dari UMKM relatif rendah.
"Namun itu bukan berarti semua kredit macet UMKM akan begitu saja dihapus, ada ketentuan prudential, CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang harus dipenuhi," pungkas Dian.
Diketahui sebelumnya, pemerintah tengah memformulasikan hapus buku dan hapus tagih kredit di bank-bank Himbara. Mekanisme penghapusan buku dan hapus tagih kredit itu sedang digodok sembari memastikan tak ada penyimpangan (moral hazard) saat nanti diimplementasikan.
"Ini yang sedang kita definisikan dan kita develop, termasuk juga dari sisi kemungkinan moral hazard. Kriteria kredit yang mana yang boleh dihapus buku hapus tagih, dan bagaimana mekanismenya, ini yang sedang kita lakukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, hapus buku dan hapus tagih kredit itu merupakan amanat dari Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Beleid itu nantinya bakal dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan. (Z-5)
Salah satu pencapaian utama dalam inisiatif ini adalah konsolidasi jaringan ATM dari empat bank milik negara ke dalam satu platform nasional bernama ATM Link.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (27/3), resmi mencopot tiga pejabat tinggi setingkat asisten gubernur yang ditunjuk sebagai komisaris di bank Himbara
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, enam perusahaan bank akan mulai melakukan pembangunan di IKN Nusantara setelah lebaran 2025.
Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, dan BTN mencatatkan kinerja keuangan yang solid di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar Rp2,5 triliun.
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved