Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH tengah memformulasikan hapus buku dan hapus tagih kredit di bank-bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Mekanisme penghapusan buku dan hapus tagih kredit itu sedang digodok sembari memastikan tak ada penyimpangan (moral hazard) saat nanti diimplementasikan.
"Ini yang sedang kita definisikan dan kita develop, termasuk juga dari sisi kemungkinan moral hazard. Kriteria kredit yang mana yang boleh dihapus buku hapus tagih, dan bagaimana mekanismenya, ini yang sedang kita lakukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, hapus buku dan hapus tagih kredit itu merupakan amanat dari Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Beleid itu nantinya bakal dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.
Baca juga : Komisi XI DPR Dukung Akses Kredit Guna Pertumbuhan UMKM di Tangerang
Sedianya, hapus buku dan hapus tagih telah lazim dilakukan oleh perbankan swasta. Itu didasari pada keputusan shareholder ataupun manajemen dari bank terkait untuk menjaga kondisi perusahaan.
Berbeda dengan bank Himbara, penghapus buku hapus tagih kredit tak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan manajemen. Sebab, ada kekhawatiran itu akan merugikan negara.
"Di bank pemerintah ini memang mereka kemudian terkendala dengan persepsi apakah ini merugikan negara dan lainnya, sehingga (diperlukan) untuk memberikan landasan hukum yang kuat," terang Sri Mulyani.
Baca juga : DPR Dorong Himbara Optimalkan KUR di Sektor Produktif Bali
Diketahui hapus buku dan hapus tagih direncanakan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hapus buku merupakan tindakan administrasi untuk menghapus kredit bermasalah atau macet. Itu dilakukan tanpa menghapus hak tagih. Sedangkan hapus tagih merupakan tindakan menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan. (Mir/Z-7)
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (27/3), resmi mencopot tiga pejabat tinggi setingkat asisten gubernur yang ditunjuk sebagai komisaris di bank Himbara
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, enam perusahaan bank akan mulai melakukan pembangunan di IKN Nusantara setelah lebaran 2025.
Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, dan BTN mencatatkan kinerja keuangan yang solid di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar Rp2,5 triliun.
Dengan integrasi ATM Link, nasabah Himbara dapat menikmati bertransaksi yang sama di seluruh jaringan ATM Link dan ATM Himbara lain tanpa perubahan fitur maupun tarif layanan.
Situasi global yang masih dan kian tak menentu patut diwaspadai. Perkembangan dari ekonomi dunia dan konflik Timur Tengah Iran vs Israel dinilai dapat memberi dampak ke perekonomian Indonesia.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali mencatatkan defisit sebesar Rp21 triliun, setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Mei 2025.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan bahwa gaji ke-13 bagi ASN bisa mendorong konsumsi rumah tangga meskipun terbatas.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana kebijakan diskon tarif listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni-Juli 2025.
"Terima kasih Baim, engkau telah hadir memberikan kebaikan-kebaikan di dunia yang menjadi akhiran perjalanan yang baik. Doa kami menyertaimu. Al Fatihah,"
PT Taspen (Persero) buka suara terkait pernyataan Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri soal dana pensiun presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved