Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH tengah memformulasikan hapus buku dan hapus tagih kredit di bank-bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Mekanisme penghapusan buku dan hapus tagih kredit itu sedang digodok sembari memastikan tak ada penyimpangan (moral hazard) saat nanti diimplementasikan.
"Ini yang sedang kita definisikan dan kita develop, termasuk juga dari sisi kemungkinan moral hazard. Kriteria kredit yang mana yang boleh dihapus buku hapus tagih, dan bagaimana mekanismenya, ini yang sedang kita lakukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, hapus buku dan hapus tagih kredit itu merupakan amanat dari Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Beleid itu nantinya bakal dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.
Baca juga : Komisi XI DPR Dukung Akses Kredit Guna Pertumbuhan UMKM di Tangerang
Sedianya, hapus buku dan hapus tagih telah lazim dilakukan oleh perbankan swasta. Itu didasari pada keputusan shareholder ataupun manajemen dari bank terkait untuk menjaga kondisi perusahaan.
Berbeda dengan bank Himbara, penghapus buku hapus tagih kredit tak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan manajemen. Sebab, ada kekhawatiran itu akan merugikan negara.
"Di bank pemerintah ini memang mereka kemudian terkendala dengan persepsi apakah ini merugikan negara dan lainnya, sehingga (diperlukan) untuk memberikan landasan hukum yang kuat," terang Sri Mulyani.
Baca juga : DPR Dorong Himbara Optimalkan KUR di Sektor Produktif Bali
Diketahui hapus buku dan hapus tagih direncanakan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hapus buku merupakan tindakan administrasi untuk menghapus kredit bermasalah atau macet. Itu dilakukan tanpa menghapus hak tagih. Sedangkan hapus tagih merupakan tindakan menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan. (Mir/Z-7)
Salah satu pencapaian utama dalam inisiatif ini adalah konsolidasi jaringan ATM dari empat bank milik negara ke dalam satu platform nasional bernama ATM Link.
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menyambut baik wacana permodalan Koperasi Desa Merah Putih melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (27/3), resmi mencopot tiga pejabat tinggi setingkat asisten gubernur yang ditunjuk sebagai komisaris di bank Himbara
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, enam perusahaan bank akan mulai melakukan pembangunan di IKN Nusantara setelah lebaran 2025.
Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang terdiri dari BRI, Mandiri, BNI, dan BTN mencatatkan kinerja keuangan yang solid di tengah tantangan ekonomi global.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah menghapus tagihan utang bagi 67 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia dengan nilai total sekitar Rp2,5 triliun.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengeklaim stabilitas sistem keuangan nasional pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada bank Himbara untuk menyalurkan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Jumlah itu setara 58,46% dari pagu Rp69 triliun.
WAKIL Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait belum tercapainya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menterinya dalam rapat terbatas yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7) malam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan laporan terkait pertanggungjawaban APBN 2024, outlook fiskal 2025, serta penyusunan RAPBN 2026 kepada Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved