Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah memformulasikan hapus buku dan hapus tagih kredit di bank-bank Himpunan Milik Negara (Himbara). Mekanisme penghapusan buku dan hapus tagih kredit itu sedang digodok sembari memastikan tak ada penyimpangan (moral hazard) saat nanti diimplementasikan.
"Ini yang sedang kita definisikan dan kita develop, termasuk juga dari sisi kemungkinan moral hazard. Kriteria kredit yang mana yang boleh dihapus buku hapus tagih, dan bagaimana mekanismenya, ini yang sedang kita lakukan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, hapus buku dan hapus tagih kredit itu merupakan amanat dari Undang Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Beleid itu nantinya bakal dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.
Baca juga : Komisi XI DPR Dukung Akses Kredit Guna Pertumbuhan UMKM di Tangerang
Sedianya, hapus buku dan hapus tagih telah lazim dilakukan oleh perbankan swasta. Itu didasari pada keputusan shareholder ataupun manajemen dari bank terkait untuk menjaga kondisi perusahaan.
Berbeda dengan bank Himbara, penghapus buku hapus tagih kredit tak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan manajemen. Sebab, ada kekhawatiran itu akan merugikan negara.
"Di bank pemerintah ini memang mereka kemudian terkendala dengan persepsi apakah ini merugikan negara dan lainnya, sehingga (diperlukan) untuk memberikan landasan hukum yang kuat," terang Sri Mulyani.
Baca juga : DPR Dorong Himbara Optimalkan KUR di Sektor Produktif Bali
Diketahui hapus buku dan hapus tagih direncanakan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hapus buku merupakan tindakan administrasi untuk menghapus kredit bermasalah atau macet. Itu dilakukan tanpa menghapus hak tagih. Sedangkan hapus tagih merupakan tindakan menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan. (Mir/Z-7)
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Kita hidup di zaman ketika kekuasaan tidak lagi tampak dalam istana atau pabrik, tetapi bersemayam di server data, jaringan logistik, dan kode digital. Dunia
Kementerian Sosial menyediakan kanal pengecekan penerima bantuan langsung tunai (BLT) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kelihatannya strategi ini berhasil, karena demand mulai tumbuh lagi. Sesuai teori ekonomi, kalau likuiditas cukup, maka permintaan akan meningkat.
Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa realisasi penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank pemerintah (Himbara) berjalan dengan baik.
Sri Mulyani dikenal luas sebagai salah satu Menteri Keuangan terbaik Indonesia dengan masa jabatan terlama, sekaligus sosok perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut.
Posisi Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan berakhir pada 8 September 2025 setelah reshuffle Presiden Prabowo. Kepergiannya diwarnai kontroversi. Simak rangkuman isu yang mengemuka.
Blavatnik School of Government (BSG) Oxford menjadi sorotan. Kenali misi BSG, program prestisius Distinguished Public Service Fellow, serta deretan tokoh global yang pernah mengajar.
Sri Mulyani Indrawati resmi bergabung sebagai pengajar dalam program World Leaders Fellowship 2026 di Blavatnik School of Government, University of Oxford. Ini Profilnya.
Purbaya sudah membuka penyelewengan. Kini, menjadi tugas penegak hukum menindaklanjuti. Maukah mereka?
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memotong anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dinilai lebih baik dari Sri Mulyani
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved