Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA membutuhkan lebih banyak pelaku profesi keuangan yang berkualitas karena memainkan peranan penting bagi perekonomian negara.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato kunci dalam Profesi Keuangan Expo 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (25/7).
"Kalau kita bicara tentang profesi keuangan, hanya sekitar 340 ribu, dari masyarakat yang 270 juta dengan ekonomi yang sudah mencapai US$1,5 triliun, ya itu nggak memadai. Anda itu masih tipis (sedikit)," ujarnya.
Baca juga : APBN April 2023 Catat Surplus Rp234,7 Triliun Setara 1,12% dari PDB
Penambahan pelaku profesi keuangan diperlukan untuk bisa mengimbangi perkembangan dunia. Fokus pentingnya penambahan itu juga tak melulu soal kuantitas.
Sebab, imbuh Sri Mulyani, yang paling utama dalam melakoni profesi tersebut ialah profesionalisme, kredibilitas, integritas, dan kompetensi.
Jangan sampai, kata Sri Mulyani, pelaku profesi keuangan tidak memilki elemen-elemen penting itu. "Indonesia masih butuh banyak sekali profesi-profesi keuangan yang betul-betul profesional, kredibel, berintegritas, kompeten, di sisi lain kita tidak hanya mengejar kuantitas, tapi kualitas," terangnya.
Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
Apalagi persaingan dalam profesi keuangan tidak lagi semata antar manusia, melainkan dengan teknologi Artificial Intelegence (AI). Objektivitas teknologi AI menurut Sri Mulyani, bisa saja menggeser peranan manusia dari profesi keuangan.
Karena itu, kualitas dan keandalan dari individu di dalam profesi keuangan perlu untuk dipacu dan dikembangkan. Perempuan yang karib disapa Ani itu juga menekankan, pelaku profesi keuangan tak semestinya hanya mencari profit dari informasi, data yang dikerjakan, namun menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi klien, maupun negara.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan, saat ini terdapat 13 asosiasi profesi keuangan yang tercatat dan berada di bawah registrasi Kemenkeu. Itu meliputi profesi akuntan, penilai, aktuaris, konsultan pajak, ahli kepabeanan, dan pelelang.
Baca juga : Sri Mulyani Disebut Siap Mundur, Istana: Kabinet Indonesia Maju Solid
Enam profesi yang masuk dalam lingkup profesi keuangan tersebut berperan sebagai penghubung antara klien dengan pemerintah selaku regulator. Karenanya, sumber daya manusia berkualitas di profesi keuangan amat krusial.
"Enam profesi tadi adalah intermediaris yang menghubungkan pemerintah sebagai regulator dengan klien. Di intermediaris ini lah kita merasakan betapa pentingnya peran asosiasi," kata Heru.
"Kalau dibanding dengan Australia dan Jepang, jumlah intermediaris kita masih terbatas. Dengan expo ini, kita bisa lebih memperkenalkan lagi pentingnya peran atau profesi ini. Peran intermediaris ini tidak hanya untuk mengembangkan sektor keuangan di Indonesia, tapi juga bisa di level internasional," tambahnya. (Z-4)
Baca juga : Mendag Zulhas Tepis Isu Menkeu Sri Mulyani akan Mundur
Masa setelah Musyawarah Nasional (Munas) pada Agustus hingga November dimanfaatkan untuk menyiapkan organisasi PBSI bersama konsultan yang ditunjuk.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menambah departemen baru, yakni Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum dalam pengumuman terbentuknya Struktur Pengurus Pusat IKPI periode 2024-2029.
Sebagai konsultan, mereka bekerja sama dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan lain, bidan, serta tenaga medis lainnya untuk memastikan perawatan yang terbaik bagi ibu hamil.
Alasannya, wajib pajak dan konsultan pajak memerlukan perlindungan payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka.
Integrasi ini membantu perusahaan menyediakan layanan yang terdiversifikasi dan berkualitas tinggi kepada tiga target pasar.
SEORANG perempuan asal Australia berinisial TAW, 54, ditindak tegas dengan cara dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar karena diketahui menjabat sebagai direktur jasa konsultan di Bali.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved