Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Amin AK menginterupsi sidang paripurna. Dia menuding TikTok sebagai ancaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Sektor UMKM dapat tantangan dan ancaman dengan diluncurkannya proyek social commerce atau Project S oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Bit," ujar Amin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/7).
Baca juga: Ini Alasan Wacana Pemanggilan Tiktok ke DPR
Hal tersebut diungkap Amin saat pembahasan masa akhir sidang DPR. Proyek TikTok, jelasnya, sangat merugikan karena mengeksploitasi pasar Indonesia.
"Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang besar namun prioritaskan penjualan produk UMKM dari China," tandas Amin.
Baca juga: Penjualan MinyaKita Masih Marak di Medsos, Pengamat: Tindak Tegas!
Dia membeberkan TikTok menganalisis perilaku konsumen Indonesia lewat Project S. Kemudian, mengkanalisasi barang yang banyak dibeli di Indonesia.
TikTok, kata Amin, memberikan informasi tersebut ke UMKM Tiongkok. Kemudian, pengusaha kecil di negara asal TikTok itu memproduksi barang serupa dengan harga lebih murah.
"Produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar dan harga murah," ujar Amin.
Cara ini, kata Amin, jelas akan memicu persoalan sebab ada perdagangan di ranah media sosial yang berbeda dengan e-commerce.
Amin menyebut ruangan antara media sosial dan e-commerce itu hadir tanpa regulasi. Sehingga, dimanfaatkan TikTok untuk mempromosikan produk UMKM TIongkok dan menyingkirkan barang lokal Indonesia.
"Persoalannya ini pertarungan pasar di ruangan kosong regulasi, dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan UMKM," ujar dia.
Di sisi lain, Amin mengatakan regulasi e-commerce sulit mengatur Project S. Karena TikTok dianggap media sosial.
"UU ITE juga sulit proyek ini karena merupakan fitur e-commerce," ungkap Amin.
Dia meminta pimpinan DPR mendesak pemerintah memperhatikan masalah ini. Kemudian, mengambil tindakan konkret mengatasi hal tersebut.
"Butuh keseriusan pemerintah agar UMKM mampu akses pasar e-commerce dan sekaligus mampu meningkatkan inovasi teknologi pemasaran yang makin berat akibat serbuan produk impor," beber Amin.
Adapun Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus merespons interupsi Amin. Menurut dia, hal tersebut bakal menjadi catatan legislatif. (H-3)
DALAM ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, Astra Financial kembali menghadirkan inisiatif sosial berkelanjutan melalui program I Care I Share.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Asisten Deputi Pemasaran dan Digitalisasi Usaha Mikro Kementerian UMKM Ari Anindya Hartika menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi lintas sektor.
Dengan mengikuti program, pelaku UMKM dibina untuk mendapatkan tiga sertifikat, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT), dan Sertifikasi Halal.
Kebijakan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran luas.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik, menegaskan upaya ini menjadi langkah konkret perluasan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved