Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
ANGGOTA Komisi VI DPR Amin AK menginterupsi sidang paripurna. Dia menuding TikTok sebagai ancaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Sektor UMKM dapat tantangan dan ancaman dengan diluncurkannya proyek social commerce atau Project S oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Bit," ujar Amin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/7).
Baca juga: Ini Alasan Wacana Pemanggilan Tiktok ke DPR
Hal tersebut diungkap Amin saat pembahasan masa akhir sidang DPR. Proyek TikTok, jelasnya, sangat merugikan karena mengeksploitasi pasar Indonesia.
"Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang besar namun prioritaskan penjualan produk UMKM dari China," tandas Amin.
Baca juga: Penjualan MinyaKita Masih Marak di Medsos, Pengamat: Tindak Tegas!
Dia membeberkan TikTok menganalisis perilaku konsumen Indonesia lewat Project S. Kemudian, mengkanalisasi barang yang banyak dibeli di Indonesia.
TikTok, kata Amin, memberikan informasi tersebut ke UMKM Tiongkok. Kemudian, pengusaha kecil di negara asal TikTok itu memproduksi barang serupa dengan harga lebih murah.
"Produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar dan harga murah," ujar Amin.
Cara ini, kata Amin, jelas akan memicu persoalan sebab ada perdagangan di ranah media sosial yang berbeda dengan e-commerce.
Amin menyebut ruangan antara media sosial dan e-commerce itu hadir tanpa regulasi. Sehingga, dimanfaatkan TikTok untuk mempromosikan produk UMKM TIongkok dan menyingkirkan barang lokal Indonesia.
"Persoalannya ini pertarungan pasar di ruangan kosong regulasi, dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan UMKM," ujar dia.
Di sisi lain, Amin mengatakan regulasi e-commerce sulit mengatur Project S. Karena TikTok dianggap media sosial.
"UU ITE juga sulit proyek ini karena merupakan fitur e-commerce," ungkap Amin.
Dia meminta pimpinan DPR mendesak pemerintah memperhatikan masalah ini. Kemudian, mengambil tindakan konkret mengatasi hal tersebut.
"Butuh keseriusan pemerintah agar UMKM mampu akses pasar e-commerce dan sekaligus mampu meningkatkan inovasi teknologi pemasaran yang makin berat akibat serbuan produk impor," beber Amin.
Adapun Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus merespons interupsi Amin. Menurut dia, hal tersebut bakal menjadi catatan legislatif. (H-3)
BRI meluncurkan BRILiaN Way untuk memperkuat transformasi budaya kerja, funding, UMKM, dan customer focus demi jadi bank paling profitable di Asia Tenggara 2030.
Kedua lembaga sepakat bekerja sama dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di Indonesia
KETUA Gekrafs Temi Sumarlin mengungkapkan industri kreatif Tanah Air memiliki potensi besar, salah satunya fesyen. Industri subsektor ekraf itu dinilai menjanjikan
Sebanyak Rp3,97 triliun pembiayaan telah disalurkan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) pada semester I 2025.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta.
Tiap pelaku UMKM menerima bantuan senilai Rp5 juta dalam bentuk barang, seperti rak display serta komoditas pangan berupa beras, gula, dan minyak goreng.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved