Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR Amin AK menginterupsi sidang paripurna. Dia menuding TikTok sebagai ancaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Sektor UMKM dapat tantangan dan ancaman dengan diluncurkannya proyek social commerce atau Project S oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur Trendy Bit," ujar Amin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/7).
Baca juga: Ini Alasan Wacana Pemanggilan Tiktok ke DPR
Hal tersebut diungkap Amin saat pembahasan masa akhir sidang DPR. Proyek TikTok, jelasnya, sangat merugikan karena mengeksploitasi pasar Indonesia.
"Program ini memanfaatkan pasar Indonesia yang besar namun prioritaskan penjualan produk UMKM dari China," tandas Amin.
Baca juga: Penjualan MinyaKita Masih Marak di Medsos, Pengamat: Tindak Tegas!
Dia membeberkan TikTok menganalisis perilaku konsumen Indonesia lewat Project S. Kemudian, mengkanalisasi barang yang banyak dibeli di Indonesia.
TikTok, kata Amin, memberikan informasi tersebut ke UMKM Tiongkok. Kemudian, pengusaha kecil di negara asal TikTok itu memproduksi barang serupa dengan harga lebih murah.
"Produknya dipasarkan melalui Project S dengan promosi besar dan harga murah," ujar Amin.
Cara ini, kata Amin, jelas akan memicu persoalan sebab ada perdagangan di ranah media sosial yang berbeda dengan e-commerce.
Amin menyebut ruangan antara media sosial dan e-commerce itu hadir tanpa regulasi. Sehingga, dimanfaatkan TikTok untuk mempromosikan produk UMKM TIongkok dan menyingkirkan barang lokal Indonesia.
"Persoalannya ini pertarungan pasar di ruangan kosong regulasi, dalam situasi yang tidak seimbang dan tidak menguntungkan UMKM," ujar dia.
Di sisi lain, Amin mengatakan regulasi e-commerce sulit mengatur Project S. Karena TikTok dianggap media sosial.
"UU ITE juga sulit proyek ini karena merupakan fitur e-commerce," ungkap Amin.
Dia meminta pimpinan DPR mendesak pemerintah memperhatikan masalah ini. Kemudian, mengambil tindakan konkret mengatasi hal tersebut.
"Butuh keseriusan pemerintah agar UMKM mampu akses pasar e-commerce dan sekaligus mampu meningkatkan inovasi teknologi pemasaran yang makin berat akibat serbuan produk impor," beber Amin.
Adapun Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus merespons interupsi Amin. Menurut dia, hal tersebut bakal menjadi catatan legislatif. (H-3)
Pelajari strategi pengiriman Ramadan agar lebih efisien. Simak tips untuk kelola lonjakan pesanan, kirim paket besar, hingga fitur COD Ongkir.
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tekanan dan ketidakpastian, pengusaha muda membutuhkan kepastian arah kebijakan.
BUKA lapangan kerja, Yayasan Indonesia Setara (YIS) Bersama UMKM Sahabat Sandi menggelar Workshop Baking Kue Kering Lebaran.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Bank BPD Bali I.
Pemerintah menegaskan terus mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen utama meningkatkan daya saing UMKM.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved