Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMANGGILAN manajemen TikTok dinilai diperlukan. Terutama, untuk mengklarifikasi isu mengenai media aktivitas di media sosial tersebut.
"Mungkin diusulkan pihak DPR memanggil manajemen, perwakilan dari TikTok Indonesia," kata anggota Komisi VI Rudi Bangun Hartono saat dihubungi, Jumat (7/7).
Dia merespons temuan Kementerian Perdagangan terkait penjualan di platform tersebut. Terutama, mengenai penjualan minyak subsidi bermerek Minyakita di TikTok, yang sudah jelas dilarang.
"Coba nanti dalam RDP minggu depan, kalau bisa ada rapat dengan Kementerian coba kami usulkan (pemanggilan), bagaimana regulasi mereka," ujar Rudi.
Baca juga : Antisipasi Project S TikTok Shop, Menteri Teten Minta Revisi Permendag 50 Dipercepat
Menurut dia, DPR perlu bertabayun dengan pihak TikTok. Sehingga, dapat mengonfirmasi isu-isu yang tengah berseliweran terkait platform itu.
Baca juga : Penjualan MinyaKita Masih Marak di Medsos, Pengamat: Tindak Tegas!
"Iya, kalau bisa mendorong diadakannya pemanggilan, rapat tentang regulasi yang harus menguntungkan UMKM lokal.
Sebelum isu minyak goreng, algoritma platform itu jadi sorotan media asing. Media Financial Times membeberkan manuver TikTok terkait pemanfaatan data pengguna.
"Algoritma TikTok dikritik oleh beragam pemerintah di negara tempat TikTok beroperasi karena memungkinkan platform menggunakan data pribadi tanpa persetujuan pengguna," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut dia, algoritma TikTok itu berisiko digunakan untuk mendorong penjualan barang impor asal Tiongkok. Jika situasi ini dibiarkan, penjual yang menjual barang impor makin populer.
"Imbas lainnya tentu pada neraca dagang dan keluarnya devisa," ujar dia.
Di sisi lain, Bhima meminta pemerintah berhati-hati dengan TikTok. Meski nilai investasinya besar, perusahaan besutan Tiongkok itu tengah agresif masuk ke ranah jual beli barang online.
"Sementara pengawasan dan aturan soal social commerce di Indonesia masih abu-abu," kata dia.
Adapun Financial Times mengulas soal Project S yang tengah digencarkan TikTok. Pengguna di United Kingdom bakal menemukan fitur 'Trendy Beat' yang mengoleksi data produk yang sedang ngetren.
Data tersebut diramalkan bakal menjadi komoditas bagi Tiongkok untuk memproduksi massal produk yang sedang ngetren. Kemudian menjualnya dengan harga miring.
Di negara maju seperti Inggris dan Amerika, serbuan produk murah yang diimpor dari Tiongkok tak begitu berpengaruh, karena perekonomian negara tidak begitu bergantung pada industri kecil.
Namun, kondisi tersebut bakal berbeda jika mendampak Indonesia. Sebab, perekonomiannya mayoritas ditopang oleh usaha mikro, kecil, dan menengah. (MGN/Z-8)
Video ini dapat berupa hiburan, edukasi, tutorial, tantangan (challenge), komedi, musik, lip sync, hingga promosi produk.
TikTok telah menjadi platform utama bagi banyak orang untuk membuat konten, mengabadikan momen, dan menikmati hiburan. Begini cara download video TikTok tanpa watermark.
Ini yang perlu Anda lakukan untuk membuat video viral marketing produk menjadi FYP di TikTok.
Tak hanya TikTok, banyak media sosial saat ini yang sedang tren digunakan oleh banyak orang. Beberapa diantaranya adalah Instagram, X hingga Facebook
TikTok saat ini telah kompatibel dengan smart TV atau televisi pintar yang memiliki perangkat Chromecast.
Ketika diluncurkan pada Mei lalu, program ini hanya berlaku untuk kreator di enam negara.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved